LangkatTerkini.Com – Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufik mengakui warganya Muhammad Ramlan melaporkan terkait peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin dan pengancaman oleh terduga pelaku bandar Narkoba.
“Setelah pengancaman, Saudara Ramlan ada memberitahu saya,” kata Taufik saat dimintai konfirmasi LangkatTerkini.com, Minggu (8/12/2024) malam.
Setelah itu, Taufik menanyakan kepada keluarga terduga pelaku. “Kabar tersebut saya lanjutkan kepada kerabat keluarga terduga pengancam, (tidak saya sebut nama). Apakah benar ada pengancaman?,” kata Taufik.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pantai Cermin melakukan berbagai langkah untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Langkah yang diambil Pemdes, rutin kegiatan keagamaan, zikir & syiar pengajian, (sosialisasi) setiap Bulan dari dusun ke dusun,” kata Kades Pantai Cermin Taufik.
Sebelumnya diberitakan, rumah salah seorang warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Ramlan dilempari batu sehingga mengakibatkan kaca cendelanya pecah, sekitar pukul 03.45 WIB, Minggu (8/12/2024) dini hari.
Muhammad Ramlan menduga pelemparan batu dirumahnya adalah bandar narkoba yang diviralkannya.
“Terjadi pelemparan rumah saya dengan menggunakan batu mengakibatkan jendela depan rumah pecah dan rusak, kuat dugaan saya mereka juga pelakunya,” kata Ramlan kepada wartawan.
Ramlan menjelaskan kronologi berawal pertengahan bulan Oktober 2024, sebelumnya Ia memviralkan ke akun Tiktoknya Ramlan Rakyat Jelata terkait peredaran Narkoba.
“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, agama, untuk tindak tegas peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura,” kata Ramlan.
Berangkat dari tokoh masyarakat dan agama, sambungnya, mereka sudah menganggap peredaran Narkoba sudah hal yang biasa bagi mereka di Desa Pantai Cermin.
“Lalu, 2 hari kemudian saya melapor ke Ketua BPD a/n Mahidin melalui via chat Watshapp terkait narkoba. Namun tidak ada respon
dari perangkat desa maupun Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufiq,” kata Ramlan.
Tidak ada respon dari perangkat desa, maka Ia memviralkan melalui akun Tiktoknya “Muhammad Ramlan Rakyat Jelata”.
“Setelah beberapa kali tayang ke Tiktok para bandar Narkoba gerah dan mendatangi rumah saya dan mengancam saya dan keluarga akan dihabisi,” kata Ramlan.
Lanjut Ramlan, terduga bandar narkoba yang mendatangi rumahnya adalah yang sering disapa berinisial HT dan dua orang rekannya penduduk Dusun Getek Satu, Desa Pantai Cermin.
Ramlan pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) B/28/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2024.
“Berharap terduga pelaku segera ditangkap,” tandasnya.