LangkatTerkini.Com – Pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan Muhammad Ramlan, warga Desa Pantai Cermin terkait kasus pelemparan rumah yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku bandar Narkoba.
Polsek Tanjung Pura bersama Polres Langkat melakukam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Itu baru cek TKP anggota tadi sore, masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar saat dihubungi LangkatTerkini.Com, Minggu (8/12/2024) malam.
Terkait kabar peredaran Narkoba di Desa tersebut semakin marak. Ia terkejut. “Oh gitu, padahal kemarin kita baru sosialisasi ke desa itu,” kata AKP Zul.
Kapolsek Tanjung Pura menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada peredaran Narkoba. “Mari kita berantas bersama, kalau ada laporkan ke saya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah salah seorang warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Ramlan dilempari batu sehingga mengakibatkan kaca cendelanya pecah, sekitar pukul 03.45 WIB, Minggu (8/12/2024) dini hari.
Muhammad Ramlan menduga pelemparan batu dirumahnya adalah bandar narkoba yang diviralkannya.
“Terjadi pelemparan rumah saya dengan menggunakan batu mengakibatkan jendela depan rumah pecah dan rusak, kuat dugaan saya mereka juga pelakunya,” kata Ramlan kepada wartawan.
Ramlan menjelaskan kronologi berawal pertengahan bulan Oktober 2024, sebelumnya Ia memviralkan ke akun Tiktoknya Ramlan Rakyat Jelata terkait peredaran Narkoba.
“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, agama, untuk tindak tegas peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura,” kata Ramlan.
Berangkat dari tokoh masyarakat dan agama, sambungnya, mereka sudah menganggap peredaran Narkoba sudah hal yang biasa bagi mereka di Desa Pantai Cermin.
“Lalu, 2 hari kemudian saya melapor ke Ketua BPD a/n Mahidin melalui via chat Watshapp terkait narkoba. Namun tidak ada respon
dari perangkat desa maupun Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufiq,” kata Ramlan.
Tidak ada respon dari perangkat desa, maka Ia memviralkan melalui akun Tiktoknya “Muhammad Ramlan Rakyat Jelata”.
“Setelah beberapa kali tayang ke Tiktok para bandar Narkoba gerah dan mendatangi rumah saya dan mengancam saya dan keluarga akan dihabisi,” kata Ramlan.
Lanjut Ramlan, terduga bandar narkoba yang mendatangi rumahnya adalah yang sering disapa berinisial HT dan dua orang rekannya penduduk Dusun Getek Satu, Desa Pantai Cermin.
Ramlan pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) B/28/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2024.
“Berharap terduga pelaku segera ditangkap,” tandasnya.