LangkatTerkini.Com – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Sabtu malam (16/5/2026).
Korban diketahui bernama Windah Sari Ayu yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.
Pengungkapan kasus bermula saat petugas keamanan Hotel Grand Stabat melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir hotel. Informasi itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Langkat.
Merespons laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Berkat koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan keamanan hotel, aksi pencurian kendaraan bermotor itu berhasil digagalkan sebelum para pelaku melarikan diri.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati salah satu pelaku tengah merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Ketika pelaku mencoba melarikan diri, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial C.G. (24), warga Medan Johor, dan D.W. (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian. Saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kepedulian masyarakat dan petugas keamanan hotel yang telah bersinergi membantu tugas kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Respons cepat masyarakat sangat membantu tugas Polri dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 Polres Langkat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.












