LangkatTerkini.Com – Kasus dugaan pembegalan di kawasan Jembatan Sei Wampu, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Lebih dari satu bulan setelah kejadian, terduga pelaku belum berhasil ditangkap.
Korban berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, pakar hukum pidana Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., mendorong Polres Langkat memperkuat strategi penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Kasus itu sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek Stabat. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/B/51/VII/2026/SPKT/SEK-STB/Res-Langkat/Polda Sumut.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya baru pulang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Perdamaian, Stabat. Saat melintas di sekitar Jembatan Sei Wampu, korban mengaku diduga dipepet sejumlah orang yang membawa senjata tajam.
Korban menyebut dirinya sempat diserang menggunakan senjata tajam ketika berupaya mempertahankan sepeda motor miliknya. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, sedangkan sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh para terduga pelaku.
Pakar Hukum Dorong Polisi Perkuat Pengungkapan

Pakar hukum pidana sekaligus Dosen Universitas Bunda Thamrin Medan, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., mengatakan kepolisian perlu melakukan pengelolaan personel dan strategi pengamanan secara efektif untuk merespons keresahan masyarakat.
“Kapolres harus membagi personel dengan strategi tertentu,” kata Redyanto saat dimintai tanggapan, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, kepolisian juga dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dan tokoh setempat dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta pengungkapan tindak pidana.
Redyanto menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup dan seseorang ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mendorong penyidik memanfaatkan berbagai sumber informasi dan alat bukti yang tersedia untuk mengungkap kasus tersebut. Salah satunya dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang diduga menjadi rute pelarian.
“Saya kira semua potensi dapat digunakan untuk pengungkapan,” ujarnya.
Konfirmasi Kepolisian

Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, LangkatTerkini.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Langkat Iptu Muji Siregar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku belum diperoleh.
LangkatTerkini.com tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan dan informasi terbaru terkait perkembangan perkara tersebut.
Dalam pemberitaan ini, istilah “terduga pelaku” digunakan karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah.














