HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kuala Ungkap Dugaan Ladang Ganja di Garunggang, 11 Batang Tanaman Diamankan

×

Polsek Kuala Ungkap Dugaan Ladang Ganja di Garunggang, 11 Batang Tanaman Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuala Ungkap Dugaan Ladang Ganja di Garunggang, 11 Batang Tanaman Diamankan
Polsek Kuala saat mencabut batang dan daun ganja (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Unit Reskrim Polsek Kuala, jajaran Polres Langkat, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Dusun III Cinta Rakyat, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Polisi juga mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja serta satu goni plastik berisi daun kering yang diduga ganja.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri SE MH, membenarkan pengungkapan tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Syamsul, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menanam tanaman ganja di areal perladangan di Dusun Lau Mulgap.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berjalan menuju areal perladangan,” ujar Syamsul.

Polsek Kuala Ungkap Dugaan Ladang Ganja di Garunggang
Polsek Kuala mengamankan barang bukti batang dan daun ganja (Foto: Istimewa)

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari lokasi, polisi menemukan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan satu goni plastik berisi daun kering yang diduga ganja.

Syamsul mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut. Ia juga mengaku masih menyimpan daun kering yang diduga ganja di dalam goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan awal. Penanganan perkara berikut barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut serta memastikan jenis dan status barang bukti yang diamankan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *