LangkatTerkini.Com – Personel Polsek Pangkalan Susu, jajaran Polres Langkat, bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Mhd. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, SH, MH menjelaskan, insiden bermula dari keributan antar kelompok anak muda yang berada di lokasi hingga berujung bentrokan.
“Korban saat itu berada di lapangan bersama sejumlah anak muda lainnya. Situasi kemudian memanas dan terjadi perkelahian. Dalam kejadian tersebut korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat,” ujar AKP Dedi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu yang berasal dari Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah dan Desa Alur Cempedak.
Kapolsek menyebutkan, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu serta senjata tajam. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka tusuk di paha kanan, luka berat di bagian kepala dan wajah, serta patah tulang hidung hingga akhirnya meninggal dunia.
Korban sempat dibawa warga ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu bersama personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan empat terduga pelaku.
Dua pelaku pertama diamankan pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak. Selanjutnya dua pelaku lainnya kembali diamankan sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23).
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dedi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mempercepat pelayanan dan penanganan kepolisian di tengah masyarakat.












