LangkatTerkini.Com – Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA, yang terjadi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, pada 7 Juli 2024.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Sat Reskrim Polres Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan perlindungan terhadap pekerja pers.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa status perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Kami telah menetapkan dua orang terduga pelaku, berinisial B dan W alias P, sebagai tersangka. Saat ini, upaya pencarian, pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka sedang berlangsung,” ujar AKP Dedi Mirza saat ditemui media, Kamis (16/01).
Polres Langkat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.
Kapolres Langkat, kata Mirza, juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, adil, dan menghormati hukum,” tambahnya.
Kasus ini, tuturnya, diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi.
Polres Langkat, tegasnya, berkomitmen melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau intimidasi.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku pembacokan Lisa Ardi, wartawan Posmetro di Langkat, masih bebas menghirup udara segar pasca dilaporkan setengah tahun lalu di Polres Langkat.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/329/VII/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 07 Juli 2024.
#Kronologi Kebrutalan Bandar Sabu Bacoki Wartawan
Lisa Ardi dibacoki kepalanya hingga bersimbah darah oleh dua orang diduga kuat suruhan bandar sabu di Babalan, inisial RN.
Lokasi pembacokan depan sebuah warung berada di jalan (Dusun) Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Jumat (5/7/24) sekitar pukul 02.15 WIB lalu.
Akibatnya Ardi mengalami luka serius, darah segar terus mengucur deras dari kepalanya hingga pihak Puskesmas Securai pun tidak sanggup menangani.
Ardi harus dilarikan ke RSU Mahkota Bidadari di Kecamatan Gebang, Langkat untuk mengobati (menjahit) dua luka robek di kepala akibat bacokan.
Pembacokan Ardi Kuat Diduga Direncanakan
Diketahui, pembacokan Ardi kuat diduga direncanakan bandar sabu RN. Dimulai dari pemberitaan maraknya peredaran narkotika di Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Langkat terbitan Sabtu (29/6/2024).
Pemberitaan itu membuat bandar sabu RN terusik. RN pun semakin berang, akibat pemberitaan pondok-pondok (barak) sabunya digerebek pihak berwajib kala itu.
Informasinya, lokasi penggerebekan di sekitar pabrik getah yang sudah tutup di Dusun II Securai Pasar pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Dari situ, kuat diduga RN mengirim dua orang kaki tangannya untuk menculik Ardi. Dua kaki tangan itu, memiliki panggilan BARIK warga Desa Palumanis, Kecamatan Gebang.
Rekannya, sering dipanggil WANDI alias PAEH. Pria sebatangkara yang tinggal di Titi Panjang Securai Pasar, Dusun Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
Informasi itu dari pengakuan Ardi saat ditemui di ruang IGD RSU Mahkota Bidadari, Jumat (5/7/24) lalu.(*)