LangkatTerkini.Com – Polsek Pangkalan Susu mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk, setelah aksi mereka viral di media sosial.
Saat diamankan, para terduga pelaku tampak tertunduk lesu. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di Mapolsek, keempat terduga pelaku dipertemukan dengan korban, Aulia Rahman. Dalam pertemuan tersebut, korban meminta kepada pihak kepolisian agar permasalahan yang sempat viral itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya menyatakan sepakat berdamai dengan bapak-bapak yang sudah melakukan tindakan pemerasan terhadap saya. Terima kasih juga kepada pihak Polsek Pangkalan Susu yang sudah gerak cepat menanggapi kasus ini,” ujar Aulia Rahman, sebagaimana dilihat dalam video yang beredar, Sabtu (25/4/2026).
Salah satu terduga pelaku, Irwansyah alias Iwan, juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatannya bersama rekan-rekannya.
“Saya memohon maaf kepada Bapak Aulia Rahman atas perbuatan kami. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada beliau maupun kepada orang lain,” ucapnya sambil tertunduk.
Setelah itu, korban dan para terduga pelaku saling memaafkan. Mereka terlihat berjabat tangan dan berpelukan sebagai tanda perdamaian.
Namun, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang merupakan tokoh masyarakat setempat, praktik pungli tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.
“Pemain lama ini, Bang. Sudah dari dulu. Kepalanya Opal,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.












