LangkatTerkini.Com – Pihak Kepolisian melakukan ekshumasi makam M April di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu pagi (9/7/2025). April dianiaya usai mencuri udang 2 Kg.
Keluarga M April dan warga Pangkalan Susu melakukan aksi di TPU tersebut membawa poster. Mereka menyayangkan penganiayaan sehingga April tewas.
Proses ekshumasi dijaga ketat pihak Kepolisian dan pisang police line. Hanya keluarga korban dan pelaku yang diperbolehkan melihat prosesnya ekshumasi.
Untuk diketahui Ekshumasi merupakan penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu digelar ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Melalui ekshumasi banyak kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya.
Polsek Pangkalan Susu R menanti hasil ekshumasi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Untuk hasil masih menunggu dari RS Bhayangkara,” kata Kapolsek Pangkalan Susu AKP, R Naibaho kepada langkatterkini.com.

Sebagaimana diketahui, M Apri (21), warga Gang Datuk, Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara dituduh mencuri udang 2 Kg. Kapolsek Pangkalan Susu belum bisa merinci karena masih proses pemeriksaan saksi.
“Awalnya beliau ada melakukan pencurian udang di Gudang Ikan milik Bayu sehingga terjadi penganiayaan namun untuk penyebab meninggalnya belum dapat dipastikan masih menunggu penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Pangkala AKP Reynold Naibaho saat dimintai konfirmasi LangkatTerkini.Com, Selasa (1/7/2025).
Untuk diketahui, Polsek Pangkalansusu telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian M. April, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan penyelidikan masih berproses.
“Untuk terduga F Als W saat ini masih dalam proses pemeriksaan apabila cukup bukti dapat tingkatkan statusnya,” kata R Naibaho.
Sebagaimana diketahui, kematian M. April, yang terjadi Minggu (29/6), diduga akibat penganiayaan oleh Wi. Saksi mata Ai (15) Lu (16) dan Da (16) mengatakan melihat Wi memukuli M. April di sebuah gudang, mengenai perut, dada, dan pipi.
“Pelaku memukul perut, dada dan pipi korban,” kata salah seorang saksi. Korban yang sudah tak berdaya terus dipukul hingga kepalanya membentur kayu.
Ada seorang saksi lainnya, berusaha mencegah penganiayaan tersebut.
Usai penganiayaan, M. April mengeluh sakit kepala dan muntah, selanjutnya meninggal dunia. Sebelumnya, M. April diketahui mencuri udang dari gudang Bayu. Bayu telah menerima kembali udang dan uang ganti rugi (Rp350.000), dan telah berdamai secara tertulis dengan M. April. Akan tetapi, Wi yang tidak terlibat dalam kasus pencurian tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap M. April.














