LANGKATTERKINI.COM – Bunga, nama samaran, benar-benar malang. Belia asal Batubara ini harus hamil pada usia 14 tahun, akibat ulah kakeknya bernama Mislan (71).
Mirisnya, belakangan diketahui ternyata korban sudah dicabuli sejak SD. Dan kasus ini terungkap pada Senin (13/5/2024) kemarin. Bermula saat korban tidak sekolah karena merasa tidak enak badan.
Khawatir dengan kondisi putrinya, sang ibu lantas membawa korban berobat ke Puskesmas. Beberapa saat kemudian dokter memberitahu hasil pemeriksaannya.
Sang ibu mendadak shock. Bagaimana tidak, dokter mengungkap kalau hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang dalam kondisi hamil. Dan usia kandungannya memasuki bulan ketiga.
Ketika didesak tentang siapa yang telah menghamilinya, Bunga menyebut jika pelaku tak lain adalah kakeknya, Mislan. Korban bahkan mengungkap kalau dia telah dicabuli sejak masih kelas IV SD pada tahun 2014 lalu.
Mislan terakhir kali menyetubuhi korban di rumahnya pada 4 Mei 2024 lalu. Untuk memuluskan aksinya, Mislan meminta korban mengantarkan es batu pesanannya ke rumah tersangka. Saat korban tiba, Mislan yang sedang sendirian di rumahnya dan hanya mengenakan handuk menyuruh korban masuk ke dalam.
Begitu korban masuk ke rumah, pria uzur ini mengajak korban ke kamarnya. Karena menolak, tangan korban ditarik paksa. Puas melakukan aksinya sembari memberikan uang Rp50.000, tersangka kembali mengancam korban hingga korban ketakutan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Bara, Aipda Dian Novita, membenarkan adanya kasus kakek hamili cucu. Disebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Iya benar, tadi siang yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya. Sampai saat ini masih diperiksa. Sementara kita masih lidik,” tukasnya.(bbs)