LANGKATTERKINI.COM – Driver ojek online (ojol) bernama Ahmad Alfarizi (24) ditangkap karena mencuri motor pengunjung Mie Gacoan di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan pencurian terjadi pada Minggu (12/5/2024). Awalnya pelaku hendak mengambil orderan ke Mie Gacoan. Namun saat melihat ada motor pengunjung yang kuncinya masih tergantung, pelaku seketika berpikiran mencurinya.
Sebelum mencuri motor dimaksud, pelaku terlebih dahulu menyembunyikan motornya ke suatu tempat. Lalu dia kembali ke lokasi dan mengambil motor tersebut.
Berikutnya motor curian dititipkan di kosan pacarnya. Tak lama, korban pun menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke polisi. Sejumlah saksi dan kamera CCTV pun diperiksa, sehingga pelaku teridentifikasi.
“Besoknya, si pelaku ini kembali lagi ke Mie Gacoan. Jadi ditangkap di situ sekitar pukul 19.00 WIB,” sebutnya AKBP Janton Silaban, Rabu (15/5/2024).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor.
“Sejauh ini dia mengaku baru sekali mencuri. Saat ini, pelaku telah menjalani proses hukum di Polsek Medan Labuhan,” tutupnya.(dtk)