LangkatTerkini.Com – Polda Sumut menangkap 7 terduga pelaku penculikan pemborong di Langkat, Syahdan Saputra (35) yang dilaporkan menghilang semenjak April 2025.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani menegaskan tujuh pelaku telah ditangkap yaitu berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS dan AB. “Sudah ada 7 orang pelaku yang diamankan atas perkara ini,” kata Siti ketika dimintai konfirmasi Langkatterkini.com, Kamis (29/5/2025).
Labih lanjut dia mengatakan hingga saat korban belum ditemukan. Berdasarkan keterangan beberapa tersangka yang saling bersesuaian jika korban dibuang ke tengah laut Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh.
Akan tetapi, dia bilang, Kepolisian masih mencari jenazäh korban yang dibuang tersebut.
Ia belum merinci motif peculikan itu. Namun, pihaknya masih mendalami. “Masih di dalami,” kata Kompol Siti.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, selidiki penculikan terhadap seorang berprofesi sebagai pemborong, Syahdan Syahputra Lubis (35), diduga melibatkan sebuah ormas. Berdasarkan informasi diperoleh dari pihak kepolisian, bahwa penyidikan dugaan penculikan tersebut, dari laporan istri korban, Pipit Widari.
Dimana penculikan itu terjadi pada April 2025. Korban diduga dijemput sejumlah orang, yang melibatkan ormas dari rumah korban di Kabupaten Langkat. Kemudian, Syahdan dibawa ke kawasan Sei Binge, Kabupaten Langkat. Selanjutnya korban diduga dianiaya, berdasarkan keterangan warga sekitar.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menjelaskan pihaknya setelah menerima laporan dari istri korban, dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, ditemukan titik terang atas penyidikan dugaan kasus penyidikan atas penculikan dan penganiayaan dialami korban yang berprofesi sebagai kontraktor bangunan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan,” ungkap Jama kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025. Jama mengatakan setelah mengidentifikasi pelaku dan dimana korban dibawa kabur. Karena, berpindah-pindah. Polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalang, Kabupaten Bireuen, Aceh. Hal itu, guna mengikuti jejak petunjuk tindak pidana dugaan penculikan terhadap korban, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti petunjuk yang coba diurai oleh petugas kepolisian.
Jama menambahkan dalam waktu dekat, para pelaku berhasil diamankan. Karena, identitas pelaku sudah di kantongi dan sudah terindetifikasi keberadaannya.
“Personel masih berada di Aceh, namun kita memastikan bahwa kasus ini, selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku, juga sudah kita kantongi untuk berikan tindakan secara tegas,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.***












