LangkatTerkini.Com Komisi B DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas dan seluruh Kepala Puskesmas terkait absensi Kapus dan para petugas kesehatan yang dinilai tidak tepat waktu.
Tak hanya itu, persoalan masalah BOK, BPJS, Kepatutan Layanan Puskesmas Rawat Inap, Ketersediaan Alkes untuk Puskesmas Rawat Inap, ketersediaan obat-obatan, permasalahan masa dean Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bidang kesehatan, JKS, ketersediaan sopir ambulan, serta adanya Puskesmas yang mengutip biaya pengobatan yang seharusnya gratis sebesar Rp65 ribu dan Rp35 ribu.
Mirisnya, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat, Sri Mahyuni, Selasa (18/2/2025), tiba-tiba meninggalkan ruangan RDP Komisi II DPRD Langkat, diduga demi mengikuti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2029 di Jakarta.
Meski sempat memberikan paparan terkait beberapa program Dinkes Langkat tahun 2025, Sri Mahyuni malah memilih buru-buru ke Jakarta. Menurutnya, keberangkatannya itu untuk mendampingi perobatan Kadis Kesehatan Langkat.
“Izin pimpinan dan para anggota komisi II, saya tak bisa mengikuti RDP ini hingga selesai, dikarenakan jadwal keberangkatan saya dan Bu Kadis ke Jakarta malam ini. Kami harus tiba sore ini untuk check in tiket pesawat,” ujarnya.
Setelah menyampaikan permohonan maafnya, Sri Mahyuni pun bergegas meninggalkan ruangan. Terlihat raut wajah kecewa dari Ketua Komisi II Sedarita Ginting, Wakil Ketua Juriah Titin Faisal, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting, Anggota Komisi II, serta para Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Langkat yang hadir.
Sebagaimana diketahui, RDP yang digelar oleh Komisi II dan Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting di ruangan Banggar, Gedung DPRD Langkat itu membahas terkait kendala dan minimnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat.