LangkatTerkini.com – Warga Kecamatan Wampu dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Langkat bergerak cepat dengan menurunkan Tim Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan awal.
Jenazah bayi tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi mengenai seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, sebagai terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit wilayah Desa Gergas. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Ghulam menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut, termasuk kondisi psikologis serta faktor-faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dan kemanusiaan.
“Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polres Langkat berkomitmen menegakkan hukum secara adil dengan tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia.
“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis bukti,” ujarnya.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.
Polres Langkat memastikan akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Abdul Rahim)














