LangkatTerkini.Com – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap pemborong bernama Syahdan Syahputra di Langkat. Sayangnya, hingga kini korban belum ditemukan.
Dari tujuh orang yang telah diamankan Polda Sumut, salah satunya merupakan mantan anggota TNI, sekaligus sebagai pelaku utama penculikan.
Kejinya, berdasarkan pengakuan pelaku, korban dibuang ke laut di Provinsi Aceh.
“M (mantan anggota TNI), pelaku utama, sepertinya iya (pecatan),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).
Jama mengungkapkan korban hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan pengakuan para pelaku, korban dibuang ke laut di Aceh.
Menurutnya korban diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Penculikan itu diduga dipicu karena korban tidak membayar uang narkoba.
“Kuat diduga tagihan narkoba, karena korban juga belum kita temukan, jadi hanya dugaan lah. Lebih kurang begitu (ada utang narkoba). Nanti kita pendalaman, karena kita nggak ketemu sama korbannya, tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,” jelasnya.
Jama menjelaskan bahwa tujuh pelaku yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memukul dan membuang korban. “(Peran) ada beda-beda, ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang,” ujarnya.
Sementara otak pelaku penculikan itu bersinisial IS. Saat ini, kata Jama, IS masih dalam pencarian. “Otak pelaku (IS), kalau pelaku utama M, M sudah (ditangkap), IS belum (ditangkap),” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 7 pelaku berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. Korban dilaporkan hilang pada April 2025. Atas kejadian itu, istri Syahdan yakni Pipit (31) membuat laporan ke Polda Sumut.(bbs)