LangkatTerkini.Com – M Apri (21), warga Gang Datuk, Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupate Langkat Sumatera Utara dituduh mencuri udang 2 Kg. Kapolsek Pangkalan Susu belum bisa merinci karena masih proses pemeriksaan saksi.
“Awalnya beliau ada melakukan pencurian udang di Gudang Ikan milik Bayu sehingga terjadi penganiayaan namun untuk penyebab meninggalnya belum dapat dipastikan masih menunggu penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Pangkala AKP Reynold Naibaho saat dimintai konfirmasi LangkatTerkini.Com, Selasa (1/7/2025).
Untuk diketahui, Polsek Pangkalansusu telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian M. April, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan penyelidikan masih berproses.
“Untuk terduga F Als W saat ini masih dalam proses pemeriksaan apabila cukup bukti dapat tingkatkan statusnya,” kata R Naibaho.
Sebagaimana diketahui, kematian M. April, yang terjadi Minggu (29/6), diduga akibat penganiayaan oleh Wi. Saksi mata Ai (15) Lu (16) dan Da (16) mengatakan melihat Wi memukuli M. April di sebuah gudang, mengenai perut, dada, dan pipi.
“Pelaku memukul perut, dada dan pipi korban,” kata salah seorang saksi. Korban yang sudah tak berdaya terus dipukul hingga kepalanya membentur kayu.
Ada seorang saksi lainnya, berusaha mencegah penganiayaan tersebut.
Usai penganiayaan, M. April mengeluh sakit kepala dan muntah, selanjutnya meninggal dunia. Sebelumnya, M. April diketahui mencuri udang dari gudang Bayu. Bayu telah menerima kembali udang dan uang ganti rugi (Rp350.000), dan telah berdamai secara tertulis dengan M. April. Akan tetapi, Wi yang tidak terlibat dalam kasus pencurian tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap M. April.














