LangkatTerkini.Com – Sejumlah dosen dan konten kreator Atok Labu mendatangi DPRD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Nasional ruas Hinai–Binjai yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Langkat bersama pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor, Jumat (11/9/2026).
Pembina Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut yang juga dosen, Mustafa Habib, mengatakan kerusakan jalan tersebut telah banyak dikeluhkan mahasiswa maupun masyarakat. Ia berharap perbaikan yang dijanjikan dapat direalisasikan sesuai jadwal.
“Ratusan mahasiswa sudah mengadu soal jalan yang rusak. Kami tidak tahu harus demo ke mana. Kalau kami demo ke Bupati, kasihan juga Bupati, karena jalan ini rusak bukan karena Bupati,” ujar Mustafa didampingi Koordinator LAWAN Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay.

Ia menyebut berdasarkan hasil pembahasan, pekerjaan perbaikan dijadwalkan mulai 30 September 2026 dan ditargetkan selesai 20 Oktober 2026.
Mustafa meminta masyarakat mengawal proses tersebut dan menyatakan akan menggelar aksi pemblokiran jalan jika target perbaikan tidak terealisasi.

Sementara itu, konten kreator Atok Labu menyoroti kondisi permukaan jalan yang bergelombang dan bergerigi setelah dilakukan pengerukan pada sejumlah titik.
Ia juga menyebut adanya pengguna jalan yang mengalami kecelakaan akibat kondisi tersebut, namun informasi mengenai jumlah dan kronologi kecelakaan belum disertai data resmi dalam pernyataannya.
Atok Labu mengajak masyarakat turut memantau proses perbaikan Jalan Nasional tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmanuddin Rangkuti menyampaikan bahwa pekerjaan dijadwalkan mulai 30 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 20 Oktober 2026.
Ia meminta masyarakat bersabar serta tetap mengutamakan keselamatan selama proses perbaikan berlangsung.














