LangkatTerkini.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN ULP Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (11/9/2026).
Aksi tersebut menyoroti pemadaman listrik yang dinilai berulang dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, dan Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai.
Koordinator PERMADA, Ariswan, mengatakan masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang layak dan berkualitas. Ia mencontohkan pemadaman di Desa Pematang Cengal pada 26 Agustus 2026 yang disebut terjadi tiga kali dalam sehari. Pemadaman kembali terjadi pada 7 September 2026 sejak sekitar pukul 00.00 WIB hingga siang hari, berdasarkan informasi yang disampaikan PERMADA.
PERMADA menilai gangguan listrik tersebut tidak hanya menghambat penerangan rumah tangga, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pekerjaan, pendidikan, komunikasi serta penggunaan peralatan elektronik masyarakat. Mereka mendesak PLN melakukan evaluasi jaringan, membuka informasi terkait riwayat dan penyebab gangguan, serta memastikan pelayanan memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku.
Selain itu, PERMADA meminta DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil pihak PLN ULP Tanjung Pura dan PLN UP3 Binjai. Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait juga diminta melakukan pengawasan. Dalam aksinya, Ariswan bahkan mendesak Manager PLN ULP Tanjung Pura bertanggung jawab dan mengevaluasi jajarannya apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
Massa kemudian diterima Manager PLN ULP Tanjung Pura, Edwin P.S., untuk berdialog. Edwin menjelaskan bahwa pemadaman terjadi akibat sejumlah gangguan teknis pada jaringan. Menurutnya, aspirasi PERMADA menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan.
Edwin mengatakan PLN tidak dapat menjamin listrik tidak akan pernah padam, tetapi pihaknya berkomitmen menekan frekuensi gangguan. Ia menyebut apabila sebelumnya pemadaman dapat terjadi tiga hingga lima kali dalam sehari, PLN menargetkan kondisi tersebut dapat dikurangi. Perbaikan dan pemeliharaan jaringan direncanakan mulai akhir bulan dan diperkirakan berlangsung paling lama tiga bulan, dengan kemungkinan pemadaman sekitar satu kali dalam sepekan selama pekerjaan berlangsung.
Ariswan meminta PLN tidak hanya meminta pelanggan memenuhi kewajibannya, tetapi juga memberikan pelayanan yang menjadi hak masyarakat. “Jangan hanya masyarakat yang dituntut memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan. PLN juga harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Usai dialog, PERMADA menyerahkan tuntutan secara simbolis kepada Edwin sebelum membubarkan diri.
PERMADA menyatakan akan terus mengawal pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut. Ariswan mengatakan pihaknya siap kembali melakukan aksi apabila pemadaman masih berulang tanpa penyelesaian yang jelas. PERMADA juga menyoroti komunikasi antara petugas PLN dan masyarakat terkait penyampaian keluhan serta mendesak PLN UID Sumatera Utara mengevaluasi pelayanan di wilayah kerja ULP Tanjung Pura.














