LangkatTerkini.Com – Personil Polsek Stabat menggerebek pasangan selingkuh berinisal POG dan IP di salah satu kamar hotel di Kota Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Kamis malam (29/5/2025).
Polisi bersama suami IP kamar itu dan petugas menggedor pintu kamar hotel. Dari wajah POG tampak seperti ketakutan. Di situlah polisi meminta POG membuka isi dalam tasnya. Satu persatu dikeluarkan POG dan akhirnya mengeluarkan alat isap di dalam tasnya itu serta menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik kecil.
Penggerebekan itu bermula, saat Luqman Hakim curiga dengan gelagat istrinya berinisal IP. Selanjutnya, Lukman melakukan pun pengintaian. Dia mendapati, istrinya itu masuk ke salah satu hotel di Kota Stabat.
Di parkir penginapan ini, Lukman melihat sepeda motor milik POG yang sedang parkir. Yakin istrinya sedang menginap di hotel itu, Lukman kemudian mengadukan hal tersebut ke Mapolsek Stabat.
Lukman bersama Kanit Intel Polsek Stabat IPTU Musa Situmorang dan awak media, beserta rekan-rakannya pun melakukan penggerebekan. Di dalam kamar 321 hotel itu, ditemukan POG dan IP yang sedang berduaan.
“Di sini rupanya kau. Kau bilang tadi mau nongkrong di caffe. Gak kau fikirkan anak kau di rumah,” sebut Lukman kepada istirinya dengan nada geram.
Konsumsi Narkotika
Curiga dengan gelagat POG, personel Polsek Stabat bernama Dodi yang dipimpin IPTU Musa Situmorang pun melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan alat hisap sabu dari tas selempang milik POG.
Tak hanya itu, 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu ditemukan dalam lembaran buku catatan milik POG. Tak hanya itu, BPKB, STNK sepeda motor dan uang tunai jutaan rupiah juga ditemukan di dalam tas tersebut.
“Ini sabu kan? Urusan narkotika kami ambil alih. Masalah perselingkuhan, urusannya sama suami pasangan selingkuhmu. Sekarang kalian berdua ikut Polsek Stabat,” tegas IPTU Musa Situmorang.
Tak lama kemudian, Kapolsek Stabat AKP Sisbudianto datang ke hotel tersebut. POG dan IP kemudian dibawa ke kantor polisi. Sementara Lukman, disarankan untuk membuat laporan resmi terkait kasus perselingkuhan.














