LangkatTerkini.Com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, M. Munir, ST, akhirnya buka suara terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kehutanan menuju Dusun Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Munir menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah. Pada tahun anggaran 2025, pekerjaan difokuskan pada pembangunan pondasi.
“Pada tahun 2025, kita mengerjakan pondasi terlebih dahulu, termasuk pemasangan tiang pancang. Anggaran yang digunakan sekitar Rp780 juta. Jika ke depan tersedia kembali anggaran dari APBD Langkat, maka akan dilanjutkan ke pembangunan bagian atas jembatan,” ujar Munir saat ditemui di Stabat, Selasa (5/5/2026).

Terkait total anggaran pembangunan, Munir menyebutkan bahwa perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sepenuhnya disusun oleh pihak konsultan perencana.
Ia juga mengakui bahwa saat ini kondisi jembatan terlihat belum selesai atau terkesan mangkrak. Namun, hal tersebut karena pekerjaan memang masih berada pada tahap pondasi.
“Kami sudah menyampaikan kepada kepala desa dan kepala dusun bahwa pembangunan ini dilakukan bertahap. Jadi memang belum selesai sepenuhnya,” jelasnya.
Munir menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan usulan dari masyarakat setempat, termasuk perangkat desa. Keberadaan jembatan dinilai sangat penting untuk mempermudah akses warga, terutama dalam kondisi darurat.
“Selama ini, jika ada warga meninggal dunia, proses pengantaran jenazah harus memutar jauh. Dengan adanya jembatan ini, akses akan lebih dekat dan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.
“Itu hal yang wajar. Namun sejak awal sudah kami sampaikan bahwa pembangunan tidak langsung selesai 100 persen, melainkan bertahap dimulai dari pondasi,” katanya.
Baca juga: https://langkatterkini.com/jembatan-rp766-juta-mangkrak-di-langkat-pakar-hukum-desak-aph-bertindak/
Menurut Munir, kondisi geografis wilayah yang merupakan daerah paluh atau berair mengharuskan penggunaan tiang pancang agar konstruksi lebih kuat dan tahan lama.
“Memang sebelumnya masyarakat sempat membuat tiang dari pipa, tetapi tidak bertahan lama. Karena itu, kita gunakan tiang pancang sesuai standar konstruksi,” tambahnya.
Ke depan, jembatan tersebut direncanakan menggunakan material besi dan girder yang diproduksi di pabrik, kemudian dirakit langsung di lokasi. Estimasi anggaran lanjutan untuk menyelesaikan jembatan tersebut sekitar Rp1,5 miliar.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kehutanan menuju Dusun Hilir di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kini menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Terbit Srita Indah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat tersebut memiliki anggaran sebesar Rp766.850.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 75 hari kerja.
Namun, berdasarkan pantauan yang dikutip dari video di akun TikTok milik Maulana dan dilaporkan oleh LangkatTerkini.com pada Minggu (26/4/2026), pembangunan jembatan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam video tersebut terlihat kondisi proyek yang belum selesai, bahkan disebut hanya berupa pondasi di kedua sisi tanpa aktivitas pekerjaan lanjutan.
“Pembangunannya hanya seperti ini, proyeknya tidak siap, tidak ada pekerjaan yang berjalan. Bangunan hanya berupa pondasi di sini dan di ujung,” ujar Maulana dalam laporannya.














