LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diketahui telah membangun Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 02/SP/PBG/CK/LKT/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari Selasa (5//5/2026), sebagaimana tercantum pada papan proyek, pekerjaan pembangunan Aula BPKAD Kabupaten Langkat tersebut dilaksanakan oleh CV Tepaya yang berasal dari Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp1.473.942.355 (satu miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh dua ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah).
Namun, kondisi di lapangan menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, meskipun pembangunan aula tersebut telah rampung sejak beberapa bulan lalu, hingga kini bangunan tersebut belum juga difungsikan.
Situasi ini menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kebutuhan publik, seperti perbaikan jalan rusak yang sudah lama dikeluhkan.
Beberapa ruas jalan yang disoroti antara lain Jalan Kampung Nangka di Kecamatan Secanggang serta jalan penghubung Sambirejo menuju Desa Kwala Begumit di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Kedua akses tersebut disebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah tanpa penanganan maksimal.

“Seharusnya Pemkab Langkat lebih mendahulukan perbaikan jalan yang jelas-jelas dirasakan masyarakat. Kalau aula, kan sudah ada fasilitas lain seperti Aula Gedung PKK dan Ruang Pola Kantor Bupati yang bisa digunakan untuk rapat atau kegiatan,” ujar Iwan, salah seorang warga.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan aula baru tersebut dinilai belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, berbeda dengan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan utama aktivitas sehari-hari.
Kritik warga ini semakin menguat seiring dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Presiden Prabowo sebelumnya menginstruksikan agar hasil efisiensi anggaran dialihkan ke program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemkab Langkat dapat lebih cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan ke depan, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi publik.














