BERITA UTAMA

Deklarasi Akbar di Stabat: UAS dan Ribuan Umat Serukan Perang Total Lawan Narkoba

×

Deklarasi Akbar di Stabat: UAS dan Ribuan Umat Serukan Perang Total Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Di hadapan Ustaz Abdul Somad, Tuan Guru Babussalam Syekh Dr. Zikmal Fuad, MA, Kapolres Langkat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, anggota Komisi V DPR RI Musa Rajeksah, Kajari Langkat, BNN serta belasan ribu umat Islam, perwakilan kepemudaan Islam dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Heru Ramadhani membacakan Deklarasi Jihad Melawan Narkoba pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Kota Stabat, Kabupaten Langkat itu menjadi momentum bersatunya ormas Islam, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyatakan sikap tegas terhadap ancaman narkoba.

Berikut isi deklarasi yang telah disunting:

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan memohon ridha Allah SWT, pada hari ini Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Alun-Alun Kota Stabat, Kabupaten Langkat, kami seluruh organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Langkat yang merusak moral, masa depan generasi muda, serta tatanan sosial masyarakat.
  2. Mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional, dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.
  3. Siap menjadi garda terdepan dalam pencegahan dengan mengedukasi masyarakat, memperkuat peran keluarga, serta membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
  4. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Langkat untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, serta aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan kepada pihak yang berwenang.
  5. Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional, untuk meningkatkan langkah nyata dan terukur dalam penindakan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, serta menangkap, mengungkap, dan menindak tegas seluruh bandar narkoba tanpa terkecuali, termasuk siapa pun yang membekingi, melindungi, atau terlibat di dalamnya.
  6. Apabila upaya pada poin kelima belum menunjukkan hasil signifikan, maka kami akan:
    • Menyampaikan evaluasi dan laporan resmi terbuka kepada pimpinan instansi di tingkat provinsi dan pusat.
    • Melakukan audiensi dan desakan publik secara konstitusional.
    • Menggerakkan pengawasan secara masif, terorganisir, dan berkelanjutan.
    • Menempuh langkah-langkah hukum dan advokasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Menegaskan bahwa seluruh gerakan ini dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum, serta menolak segala bentuk tindakan anarkis dan main hakim sendiri.

Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Langkat dalam memerangi narkoba secara kolektif, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan terukur dalam memberantas kejahatan narkotika.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *