LangkatTerkini.Com – Haq, Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Washliyah Kota Binjai, dengan tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru-baru ini disahkan oleh pihak legislatif.
Dalam pernyataannya, Haq menekankan bahwa revisi tersebut dapat berdampak buruk pada demokrasi dan stabilitas politik Indonesia.
“Sebagai mahasiswa yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, kami menilai bahwa perubahan dalam RUU TNI yang memperbolehkan TNI terlibat lebih jauh dalam ranah politik dapat merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi,” ujar Haq kepada awak media, Sabtu (22/3/2025).
Haq juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penurunan peran sipil dalam pengambilan keputusan politik, jika revisi tersebut disetujui.
Menurutnya, TNI harus tetap berfungsi sesuai dengan perannya sebagai alat negara yang menjaga kedaulatan, dan tidak melibatkan diri dalam urusan politik praktis.
Selain itu, Haq mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih aktif mengawal legislasi ini. Ia berharap agar pihak legislatif dapat mendengarkan suara rakyat dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam setiap keputusan yang diambil.
“Sebagai generasi muda, kami berhak untuk menyuarakan kepentingan bangsa. Kami berharap agar para pengambil keputusan di DPR dan pemerintah dapat mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga agar TNI tetap fokus pada tugas utama mereka,” tambahnya.
Aksi penolakan terhadap revisi RUU TNI yang digagas oleh Haq ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat dan kedaulatan negara.*


















