LangkatTerkini.Com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Sosial menggelar razia di sejumlah hotel di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 49 tamu hotel. Seluruhnya didata dan menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tiga pria dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil tes, ketiganya terindikasi menggunakan sabu dan ekstasi.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan pihaknya langsung melakukan asesmen lanjutan terhadap ketiga orang tersebut untuk mengetahui tingkat ketergantungan mereka.
“Hasil pendalaman menunjukkan mereka sudah tergolong pengguna berat. Karena itu, kami mengambil langkah rehabilitasi rawat inap agar mereka dapat menjalani proses pemulihan secara intensif,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Selain menemukan pengguna narkoba, petugas juga mendapati sejumlah tamu yang berada dalam satu kamar namun tidak dapat menunjukkan status sebagai pasangan suami istri.
Terhadap mereka, petugas menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Dinas Sosial Kota Binjai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ucok menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan, termasuk hotel, tempat hiburan, dan area publik lainnya.
“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya




















