LANGKAT

Belum Ada Kepastian Aksi di DPRD Langkat, Nelayan Hanya Minta Copot dan Tangkap Oknum Kadus

×

Belum Ada Kepastian Aksi di DPRD Langkat, Nelayan Hanya Minta Copot dan Tangkap Oknum Kadus

Sebarkan artikel ini
Nelayan melakukan aksi DPRD Langkat
Massa Nelayan saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Langkat (Foto: Istimewa) 

LangkatTerkini.Com – Puluhan massa nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi di Kantor DPRD Langkat, Senin (24/3/2025).

Nelayan datang menyeberangi laut, dan menggunakan mobil untuk sampai ke kantor DPRD Langkat. Anak dan Istri ditinggalkan demi memperjuangkan keadilan dan hak para nelayan.

Di DPRD Langkat para nelayan mempertanyakan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan pemalsuan tandatangan para nelayan yang dilakukan oknum kepala dusun (Kadus).

Dalam aksinya para nelayan membawa spanduk dan poster tuntutan agar DPRD mengambil sikap tegas serta rekomendasi terhadap permasalahan penyelewengan dana bansos BBM. Hampir satu jam nelayan berorasi, baru ditemui Komisi A DPRD Langkat yaitu Ketua Indra Bakti (Fraksi PAN), Wakil Ketua Bahri (PBB), Sekretaris Komisi Donny Setha (Fraksi Gerindra), Aga Satria Purba (Fraksi Nasdem) dllnya.

Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Meminta komisi A DPRD Langkat merekomendasikan kepada PMD Kabupaten Langkat agar memberhentikan kepala dusun diduga terlibat penggelapan dana subsidi BBM nelayan tradisional Desa Perlis.

2. Meminta komisi A merekomendasikan Polres Langkat agar terduga pelaku pemalsuan tanda tangan masyarakat nelayan diproses secara hukum yang berlaku.

3. Menuntut Kadis Kelautan dan Perikanan untuk mengembalikan dana BLT subsidi BBM nelayan tradisional kepada masyarakat Desa Perlis.

“Ada sekitar 800-an nelayan di Desa Perlis yang mendapatkan bantuan sosial BBM, dan
total kerugian negara ada Rp 144 juta yang katanya sudah dikembalikan setelah dihitung oleh Inspektorat, yang tidak disalurkan oleh oknum Kadus yang juga sebagai ketua kelompok nelayan,” ujar Koordinator Aksi, Raya Samosir.

Menurutnya, meski kerugian negara sudah dikembalikan, harusnya pidana terhadap pelaku harus tetap berjalan.

“Pengembalian uang kerugian negara tidak menghapus pidana,” ujar Raya.

Lanjut Raya, para nelayan juga sudah melaporkan dugaan pemalsuan ratusan tandatangan yang dilakukan oleh oknum kadus untuk melancarkan aksinya.

Ia mengungkapkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan nelayan karena kasus tersebut sejak Juli 2024 tidak ada titik terang.

Begitu juga RDP pada tanggal 25 Februari 2025 tidak mendapatkan hasil apapun.

“Para nelayan menuntut agar DPRD Langkat merekomendasikan ke Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mencopot jabatan dan menangkap oknum Kadus pelaku penyelewengan dana bantuan sosial BMM untuk nelayan,” ujar Raya

Tak hanya itu, Raya mewakili nelayan Desa Perlis, menuntut agar Polres Langkat segera mengusut dugaan pemalsuan tandatangan.

“Namun, setelah digelar rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Langkat tadi, para anggota dewan yang hadir sepakat dan meminta waktu satu minggu untuk membuat rekomendasi ke dinas terkait Pemkab Langkat, dan tembusan ke Polres, Polda hingga ke Kapolri,” pungkasnya.*

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *