LangkatTerkini.Com – Video pengakuan seorang eks anggota Polri berpangkat Bripka yang sempat viral setelah menuding adanya aliran dana dari terduga bandar narkoba, berujung pada permohonan maaf terbuka.
Sebelumnya, melalui akun TikTok abdul_tamba_latam pada Sabtu (12/9/2026), Abdul meminta atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia. Dalam video pertama tersebut, ia mengklaim menerima informasi dari wawancara dengan seorang tahanan mengenai adanya setoran berkala dari terduga bandar narkoba berinisial Aseng kepada oknum polisi, termasuk menyebut nama Brigadir Ega Olvi Yolanda.
Namun, sikap tersebut berbalik dalam unggahan video terbarunya. Pria berbaju marun itu menyampaikan permohonan maaf resmi kepada publik dan institusi kepolisian karena narasi yang ia sebarkan ternyata tidak didasari bukti yang valid.
“Saya mohon maaf atas video viral TikTok saya. Video tersebut sebenarnya kepastiannya saya tidak tahu dan tidak ada. Jadi saya mohon maaf kepada seluruh netizen di Indonesia, terutama kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Langkat,” ujar Abdul dalam rekaman tersebut.
Selain meluruskan pernyataannya, Abdul mengutarakan keinginannya agar statusnya sebagai anggota Polri dapat dipulihkan kembali. Saat ini, ia mengaku masih memproses gugatan terkait status keanggotaannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menyatakan masih menaruh rasa cinta terhadap institusi Polri.
Hingga saat ini, tudingan awal mengenai dugaan aliran dana narkoba tersebut murni merupakan klaim sepihak yang belum terverifikasi secara independen. Pihak-pihak yang terseret dalam narasi video tersebut memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.














