example bannerexample banner
BINJAI

Wali Kota Tak Hadir Saat Aksi PKL dan Mahasiswa, Pemko Binjai Tegaskan Tetap Tampung Aspirasi

×

Wali Kota Tak Hadir Saat Aksi PKL dan Mahasiswa, Pemko Binjai Tegaskan Tetap Tampung Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Aksi PKL di Binjai Ricuh
Pedagang Kaki Lima (PKL) merobohkan pagar kantor Wali Kota Binjai

LangkatTerkini.Com Pemerintah Kota (Pemko) Binjai merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Binjai dengan menyatakan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui dialog terbuka.

example banner

Melalui Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, Pemko menjelaskan bahwa ketidakhadiran Wali Kota dalam aksi tersebut bukan tanpa alasan. Pada waktu yang sama, Wali Kota tengah menjalankan tugas dinas penting di Kota Palembang yang tidak dapat diwakilkan.

Agenda tersebut merupakan undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka dua kegiatan strategis nasional, yakni Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Di mana Kota Binjai masuk sebagai kandidat penerima penghargaan inovasi pelayanan publik serta Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, menegaskan bahwa Wali Kota tetap berkomitmen untuk berdialog dengan masyarakat.

example banner
Wali Kota Binjai
Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026 di Palembang (Dinas Kominfo Binjai)

“Tidak ada sedikit pun niat dari Bapak Wali Kota untuk menghindari masyarakat. Kehadiran beliau di Palembang justru untuk membawa nama baik Kota Binjai di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh PKL dan mahasiswa telah didata oleh tim di lapangan dan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota sebagai bahan tindak lanjut setelah kembali dari tugas.

example banner

Pemko Binjai turut mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum. Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka ruang komunikasi guna mencari solusi terbaik terkait kebijakan penertiban, tanpa mengesampingkan aspek kesejahteraan para pedagang.

Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat agar mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang.

example banner
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *