HUKUM & KRIMINAL

Usai Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kejari Langkat Bawa Cover

×

Usai Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kejari Langkat Bawa Cover

Sebarkan artikel ini
Kejari Langkat
Kejari Langkat membawa cover berisikan berkas usai menggeledah (Foto: tangkapan layar)

LangkatTerkini.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan persoalan kasus korupsi pengadaan smartboard (papan tulis pintar) tahun anggaran 2024 dengan sumber dana APBD sebesar Rp50 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu mengatakan penggeledahan sudah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

“Tindakan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen barang bukti yang relevan guna mengungkap adanya dugaan perlawanan hukum dalam proses pengadaan yang dimaksud,” kata Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo usai menggeledah Kantor Kejari Langkat, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan seluruh rangkaian penggeledahan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas, serta menghormati hak-hak pihak terkait.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pengelolaan anggaran pendidikan, agar penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Nardo.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan memeriksa sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang ada di ruang pembinaan sekolah dasar, ruang sarana dan prasarana, ruang pembinaan SMP, hingga ke ruangan keuangan.

Usai menggeledah, penyidik tampak membawa sejumlah koper, boks plastik dan beberapa berkas.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramadhani.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *