LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota Binjai mengikuti rapat pembahasan dan verifikasi usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada lahan baku sawah secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Gelora Jaya Ananda serta Kepala Bapperida Kota Binjai Muhammad Rifi Hamdani.
Pembahasan difokuskan pada data dan usulan lahan baku sawah yang akan ditetapkan sebagai bagian dari LP2B. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi serta fungsi lahan.
Penetapan LP2B berkaitan dengan upaya mempertahankan lahan pertanian yang memiliki fungsi strategis bagi keberlanjutan produksi pangan. Karena itu, proses verifikasi menjadi bagian penting sebelum lahan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Binjai melalui perangkat daerah terkait akan melakukan pembahasan berdasarkan data dan kondisi lahan sebagai bahan dalam proses penetapan LP2B.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian dapat berjalan secara seimbang.



















