HUKUM & KRIMINAL

Tampang Pelaku Pembacokan di Salapian

×

Tampang Pelaku Pembacokan di Salapian

Sebarkan artikel ini
Polsek Salapian tangkap pelaku pembacokan
Pelaku diamankan Polsek Salapian

LangkatTerkini.Com – Personil Reskrim Polsek Salapian ungkap kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Salapian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bertempat di rumah makan kanduang, Dusun I, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada hari Selasa (05/8/2025).

Dimana korban Idhar Agustian Andika (41) warga Dusun V Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian menerima telepon dari anaknya Davina Azhara (19).

Davina mengatakan bahwa ianya mendapat gangguan dari pelaku Juanda Manurung alias Wanda (44) warga dusun 1,Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

“Jangan kerja di rumah makan milik Chintya”, tempat Davina Azahra bekerja. Tak lama kemudian korban Idhar Agustian Andika menuju ke lokasi kejadian, sesampainya di lokasi, korban mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan mengatakan kepada pelaku “Jangan ganggu anak saya bekerja di sini, “.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, tidak lama kemudian pelaku bangkit dan langsung mengayunkan parangnya kearah korban dan mengenai tangan kanan korban, setelah mengenai tangan korban, parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai.

Setelah itu pelaku berlari keluar dan dikejar oleh korban dan pelaku berlari menuju sepeda motornya dimana pelaku ada menyelipkan sebilah parang di seped motor miliknya itu.

Tak hanya itu, pelaku mengambil sebilah parang tersebut dan mengayunkannya berulang kali ke arah korban yang mengenai bagian tangan kiri dan kepala korban.

Selanjutnya, warga setempat menyelamatkan korban dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Langkat.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Salapian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Salapian IPTU MK. Bima Prakasa, STrK melalui Kanit Reskrim Polsek Salapian, IPTU Bujur Sianturi, Rabu (06/8/2025) kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

Ia mengatakan, pelaku atas nama Juanda Manurung alias Wanda (44), warga Dusun 1, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/VIII/2025/SU/LKT/SEK-Salapian, Selasa, 05 Agustus 2025, dan informasi dari warga setempat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Warung Nasi Padang milik saudari Chintia.

Atas informasi tersebut Kapolsek IPTU MK. Bima Prakasa memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur Sianturi, SE untuk mendatangi TKP.

Lanjutnya, sesampai di TKP, tim melihat pelaku Juanda Manurung sedang duduk di atas sepeda motor dan hendak berusaha melarikan diri sambil memegang satu buah anak panah yang terbuat dari besi.

Personil Polsek Salapian mengamankan pelaku dan barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Salapian untuk dilakukan proses hukum.

“Korban atas nama Idhar Agustian Andika, (41) warga, Dusun V, Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat mengalami luka bacok di bagian kepala lebar sekitar 4 cm, luka robek di lengan kiri sekitar 3,5 cm (3 jahitan), luka robek di tangan kanan sekitar 2 cm, luka robek di ibu jari tangan kanan 1cm (1 jahitan),” ungkap IPTU Bujur Sianturi.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *