HUKUM & KRIMINAL

Rumah Wartawan Dilempar Batu, Oknum Perangkat Desa Pantai Cermin Takut Beberkan Peredaran Narkoba

×

Rumah Wartawan Dilempar Batu, Oknum Perangkat Desa Pantai Cermin Takut Beberkan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Rumah salah satu wartawan media online, Muhammad Ramlan dilempari batu oleh antek terduga bandar Narkoba. Karena Ramlan memviralkan peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terkait peredaran narkoba di desa tersebut, dikabarkan Pihak pemerintah desa ada berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberantas Narkoba di desa tersebut.

“Tentu ada bang,” kata salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Dia enggan berkomentar lebih lanjut karena ‘takut’ berbenturan dengan pihak Kepolisian. Demi keamanannya, ia tak membeberkan.

“Prihal itu malas jawab saya bang, kalau saya bilang ada, saya dibenturkan dengan Kepolisian & bandar. Kalau bilang tidak ada koordinasi, saya dianggap mendiamkan. Demi keamanan saya. Maka saya tidak menjawab prihal itu,” kata dia.

Ramlan yang rumahnya dilempari kecewa dengan pihak Polsek Tanjung Pura tidak menahan terduga pelaku. Kabarnya diduga pelaku menjadi tahanan kota.

“Kita kecewa pelaku tidak ditahan MA, pelaku bersama HT dan anak buah juga pernah mengancam saya, bertiga mereka datang kerumah. Perbuatannya pun begitu dengan kita,” kata Ramlan.

Ia berharap pihak Kepolisian menangkap terduga bandar Narkoba berinisial HT, ini yang perlu yang ditangkap, itu yang diamankan anak buahnya.

Warga Risau Peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin

Salah seorang warga Desa Pantai Cermin yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan peredaran Narkoba di desanya sangat merisaukan, karena isi rumah warga sering kehilangan. “Risau, maling pun jadi banyak betul,” kata sumber.

Terkait pembebasan MA dan tidak ditangkapnya HT, LangkatTerkini.Com, sudah berusaha mengkonfirmasi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar semenjak tanggal 10 Desember 2024. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan apapun.

Sebelumnya diberitakan, Rumah salah seorang warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Ramlan dilempari batu sehingga mengakibatkan kaca cendelanya pecah, sekitar pukul 03.45 WIB, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Muhammad Ramlan yang merupakan wartawan menduga pelemparan batu dirumahnya adalah bandar narkoba yang diviralkannya.

“Terjadi pelemparan rumah saya dengan menggunakan batu mengakibatkan jendela depan rumah pecah dan rusak, kuat dugaan saya mereka juga pelakunya,” kata Ramlan kepada wartawan.

Ramlan menjelaskan kronologi berawal pertengahan bulan Oktober 2024, sebelumnya Ia memviralkan ke akun Tiktoknya Ramlan Rakyat Jelata terkait peredaran Narkoba.

“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, agama, untuk tindak tegas peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura,” kata Ramlan.

Berangkat dari tokoh masyarakat dan agama, sambungnya, mereka sudah menganggap peredaran Narkoba sudah hal yang biasa bagi mereka di Desa Pantai Cermin.

“Lalu, 2 hari kemudian saya melapor ke Ketua BPD a/n Mahidin melalui via chat Watshapp terkait narkoba. Namun tidak ada respon
dari perangkat desa maupun Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufiq,” kata Ramlan.

Tidak ada respon dari perangkat desa, maka Ia memviralkan melalui akun Tiktoknya “Muhammad Ramlan Rakyat Jelata”.

“Setelah beberapa kali tayang ke Tiktok para bandar Narkoba gerah dan mendatangi rumah saya dan mengancam saya dan keluarga akan dihabisi,” kata Ramlan.

Lanjut Ramlan, terduga bandar narkoba yang mendatangi rumahnya adalah yang sering disapa berinisial HT dan dua orang rekannya penduduk Dusun Getek Satu, Desa Pantai Cermin.

Ramlan pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) B/28/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2024.

“Berharap terduga pelaku segera ditangkap,” tandasnya.

Polsek Tanjung Pura Tindaklanjuti Laporan Ramlan

Pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan Muhammad Ramlan, warga Desa Pantai Cermin terkait kasus pelemparan rumah yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku bandar Narkoba.

Polsek Tanjung Pura bersama Polres Langkat melakukam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Itu baru cek TKP anggota tadi sore, masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar saat dihubungi LangkatTerkini.Com, Minggu (8/12/2024) malam.

Terkait kabar peredaran Narkoba di Desa tersebut semakin marak. Ia terkejut. “Oh gitu, padahal kemarin kita baru sosialisasi ke desa itu,” kata AKP Zul.

Kapolsek Tanjung Pura menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada peredaran Narkoba. “Mari kita berantas bersama, kalau ada laporkan ke saya,” pungkasnya.***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *