HUKUM & KRIMINAL

Pria di Medan Curi Kabel Provider Internet Ngaku Disuruh Atasan, Diberi Imbalasan Rp200 Ribu

×

Pria di Medan Curi Kabel Provider Internet Ngaku Disuruh Atasan, Diberi Imbalasan Rp200 Ribu

Sebarkan artikel ini
Pria di Medan
Terduga pelaku GA (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com Tim patroli malam dari vendor PT CKT menciduk seorang pria ketika beraksi memotong kabel dan mengambil closure (kotak pelindung sambungan atau transmisi fiber optik) salah satu provider internet di Kota Medan, Sumatera Utara.

Terduga pelaku GA merupakan seorang karyawan provider internet PT QN.

Pria itu berinisial GA warga Jalan Pendidikan, Medan Sunggal.

Menurut keterangan pelaku melalui video yang beredar viral, jika pemotongan kabel dan mengambil closure provider internet.

Disebut-sebut GA bersama rekannya berinisial D diduga disuruh atasannya selaku kepala cabang berinisial BS untuk memotong kabel provider internet lainnya.

Perusahaan atau provider internet yang menjadi korban yani PT Iforte dan PT Asianet Media Teknologi (AMT).

Menurut pengakuan GA, ia sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali sejak Januari 2025 lalu.

Pelaku juga tergiur diberikan imbalan oleh kepala cabangnya uang sebesar Rp 200 ribu persatu minggu.

Namun langkahnya kandas pada, Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Dia diamankan oleh tim patroli malam dari vendor PT CKT.

Saat ini GA dikabarkan telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *