LangkatTerkini.Com – Polsek Tanjung Pura menggerebek sarang narkoba di area perkebunan milik masyarakat (TPU Pekubuan Tanjung Pura) yang berlokasi di Dusun I Pekubuan, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat (Dumas), termasuk tokoh masyarakat, terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura dalam rangka kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., bersama personel Polsek Tanjung Pura. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga didampingi Kepala Dusun I Pekubuan, Riza.
IPTU Mimpin Ginting menjelaskan bahwa kegiatan GSN ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan komitmen Polri, khususnya Polsek Tanjung Pura, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar IPTU Mimpin.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Petugas juga mendapati seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba berusaha melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan di tubuh pria tersebut, dua alat hisap sabu (bong) di saku celana belakang kanan, tiga kaca pirex, satu buah mancis warna merah di saku celana depan kanan, serta uang tunai sebesar Rp10.000.
Selanjutnya, personel Polsek Tanjung Pura bersama Kepala Dusun melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap alat-alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian menginterogasi seorang pria berinisial DF (21), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun I Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim memastikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan diduga transaksi narkotika.
Sementara itu, Kepala Dusun Pekubuan bersama aktivis anti narkoba Desa Pekubuan, Barino, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Langkat beserta jajaran atas pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Pura.
(Abdul Rahim)














