HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pungli di Desa Gohor Lama yang Meresahkan Masyarakat Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pungli di Desa Gohor Lama yang Meresahkan Masyarakat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pungli di Langkat
Terduga pelaku pungli melakukan tandatangan di atas materi 10 ribu dihadapan Sat Intel Polres Langkat

LangkatTerkini.Com – Satuan Intelkam Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kanit IV Sat Intelkam IPTU Sukma Atmaja bersama anggota menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melaksanakan monitoring di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat terkait adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tindakan pungli.

“Saat melintasi jalan Desa Stabat Lama Kecamatan. Wampu Kabupaten Langkat terdapat masyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas Stabat Lama kemudian terduga pelaku pungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat Intelkam Polres Langkat,” jelasnya dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025)

IPTU Sukma menuturkan dari tangan pelaku, (AR) polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan (ZF) mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” sebutnya. 

Iptu Sukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *