LANGKAT

Orang Tua Siswa SD Negeri 054919 Kacangan Bantah Tuduhan Pungli dari Oknum LSM

×

Orang Tua Siswa SD Negeri 054919 Kacangan Bantah Tuduhan Pungli dari Oknum LSM

Sebarkan artikel ini
Orang Tua Siswa SD Negeri 054919 Kacangan
Orang Tua Siswa SD Negeri 054919 Kacangan (Foto: tangkapan layar video)

LangkatTerkini.Com – Kemarahan para orang tua siswa kelas 6 SD Negeri 054919 Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, memuncak setelah munculnya tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) yang disampaikan oleh oknum dari LSM GMAS Langkat melalui sebuah video di media sosial.

Dalam video tersebut, pihak LSM menuding bahwa sekolah melakukan pungutan sebesar Rp2.000 kepada siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Tuduhan ini segera dibantah oleh para orang tua murid.

“Kami selaku wali murid SD Negeri 054919 Kacangan ingin menanggapi video dari akun TikTok LSM GMAS Langkat. Pernyataan mereka yang menuduh adanya pungutan Rp2.000 kepada anak kami sama sekali tidak benar,” tegas perwakilan wali murid, Kamis (11/12/2025).

Para orang tua menjelaskan bahwa uang Rp2.000 yang disebut dalam video tersebut merupakan hasil kesepakatan wali murid sendiri untuk keperluan kegiatan perpisahan siswa kelas 6. Tidak ada unsur paksaan maupun pungutan dari pihak sekolah.

“Kami menegaskan sekali lagi bahwa semua tuduhan dalam video tersebut terhadap Kepala Sekolah kami tidak benar. Tidak ada pungutan apa pun dari pihak sekolah. Kami sebagai wali murid sangat keberatan dan merasa dirugikan,” lanjut mereka.

Orang Tua Siswa di Secanggang
Emak Emak ribut dengan oknum LSM (Foto: LangkatTerkini.Com)

Wali murid menilai pernyataan LSM GMAS Langkat telah membangun opini negatif dan mencemarkan nama baik sekolah tempat anak-anak mereka menimba ilmu.

Untuk itu, para wali murid menyampaikan tiga tuntutan kepada LSM GMAS Langkat:

Menghapus video yang memuat tuduhan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wali murid dan pihak sekolah.

Jika dalam waktu 24 jam video tidak dihapus, para wali murid menyatakan akan mendatangi kantor LSM GMAS Langkat sebagai bentuk protes.

Meminta pihak LSM untuk membuat video klarifikasi, sebagaimana mereka menyebarkan video yang dianggap mencemarkan nama baik sekolah.

“Kami meminta pihak LSM jangan membuat fitnah yang tidak benar. Jika ada landasan hukum, kami siap menanggapi melalui jalur resmi,” ujar perwakilan orang tua.

Para wali murid juga mengingatkan Ketua LSM GMAS Langkat agar menepati janji untuk menghapus video tersebut. “Jika video tidak dihapus, berarti LSM tersebut menentang dan melawan masyarakat,” tutup mereka.

(Abdul Rahim)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *