LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Winanda Akbar telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kekhilafan terkait penggunaan Uis Karo dalam prosesi pisah sambut Kapolres Langkat yang sebelumnya menuai perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Syarikat Masyarakat Adat Melayu Sumatera Timur, Wan Arief Surahman, mengapresiasi sikap Pemkab Langkat yang bersedia menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Permintaan maaf yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ke depan yang lebih penting adalah memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Wan Arief dalam keterangannya di Stabat, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah daerah agar setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan adat dan budaya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, dalam penggunaan pakaian adat pada kegiatan resmi pemerintahan, Pemkab Langkat diharapkan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2004 beserta peraturan turunannya yang mengatur identitas dan kearifan lokal daerah.

“Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tetap menghormati sejarah, adat istiadat, dan jati diri Kabupaten Langkat,” katanya.
Wan Arief juga menilai koordinasi dengan tokoh adat, budayawan, serta perwakilan berbagai etnis di Kabupaten Langkat perlu diperkuat sebelum pemerintah mengambil keputusan yang berkaitan dengan simbol maupun identitas budaya daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar keberagaman budaya yang dimiliki Kabupaten Langkat menjadi kekuatan yang mempererat persatuan, bukan justru memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk semakin mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap adat istiadat, serta menjaga keharmonisan antaretnis.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, menghormati adat istiadat, dan menjaga keharmonisan antaretnis demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang rukun, bermartabat, serta menghargai seluruh kekayaan budayanya,” tutup Wan Arief.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Langkat menyampaikan klarifikasi resmi terkait penggunaan Uis Karo dalam prosesi pisah sambut Kapolres Langkat. Klarifikasi disampaikan melalui Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Winanda Akbar, SSTP, pada Jumat (17/7/2026).
Pemkab Langkat menyatakan memahami berbagai masukan dari masyarakat, terutama karena Kabupaten Langkat memiliki identitas budaya Melayu yang kuat.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemkab menegaskan bahwa penggunaan Uis Karo sama sekali tidak dimaksudkan sebagai representasi maupun pengganti identitas budaya Melayu Kabupaten Langkat. Pemberian Uis Karo dilakukan semata-mata sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan persaudaraan kepada pejabat yang bertugas, tanpa bermaksud mengurangi penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu sebagai jati diri daerah.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa penggunaan atribut tersebut terjadi akibat kekhilafan dalam aspek teknis pelaksanaan protokol, bukan karena unsur kesengajaan atau niat mengabaikan nilai-nilai budaya Melayu.
“Hal ini murni miskomunikasi, tidak ada unsur kesengajaan. Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan maupun kurang berkenan atas kejadian ini,” ujar Winanda Akbar.
Ia menambahkan, Bagian Protokol Setdakab Langkat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan keprotokolan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan simbol-simbol budaya daerah dalam kegiatan resmi pemerintahan.
“Kami berjanji kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali. Evaluasi akan kami lakukan agar ke depan setiap prosesi resmi benar-benar memperhatikan aspek budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal Kabupaten Langkat,” tegasnya.














