LANGKAT

Jejak Kekayaan Sekda Langkat dan Istri Disorot, LHKPN Ungkap Harta Rp10,1 Miliar

×

Jejak Kekayaan Sekda Langkat dan Istri Disorot, LHKPN Ungkap Harta Rp10,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
LHKPN Sekda Amril
Bupati Langkat Syah Afandin, Sekda Langkat Amril menemui Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H. membahas Pemerintahan yang lebih bersih (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

LangkatTerkini.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution, dan istrinya yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amril Nasution dalam laporan periodik tahun pelaporan 2023 tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10.103.041.027. Seluruh nilai tersebut merupakan kekayaan bersih karena tidak tercatat memiliki utang.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan KPK, Rina Wahyuni Marpaung juga melaporkan harta kekayaan yang berada pada kisaran Rp10 miliar. Dengan demikian, pasangan pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut termasuk di antara penyelenggara negara dengan nilai kekayaan yang cukup besar di lingkungan Pemkab Langkat.

Nilai kekayaan Amril juga tidak terpaut jauh dengan harta kekayaan Bupati Langkat, Syah Afandin, yang dalam LHKPN tercatat sebesar Rp10.368.523.084.

LHKPN Sekda Amril
Bupati Langkat Syah Afandin dan Sekda Langkat Amril (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Jika menelusuri riwayat LHKPN, peningkatan harta Amril Nasution terlihat cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat pada 2016, total harta yang dilaporkan masih sebesar Rp393.723.620.

Setelah dipercaya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, nilai kekayaannya terus meningkat. Pada 2017 tercatat sebesar Rp5.367.458.641, kemudian naik menjadi Rp7.416.694.580 pada 2018.

Peningkatan tersebut berlanjut pada 2019 dengan total kekayaan mencapai Rp10.002.807.504. Pada 2020 kembali meningkat menjadi Rp10.691.665.545, lalu menjadi Rp10.883.757.430 pada 2021.

Saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat pada 2022, Amril melaporkan total harta sebesar Rp10.978.938.177. Pada laporan periodik 2023, jumlah tersebut tercatat menjadi Rp10.103.041.027.

Sekda Langkat Amril
Bupati Langkat Syah Afandin, Sekda Langkat Amril didampingi Istri Rina

Berdasarkan rincian LHKPN, komposisi kekayaan Amril didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp5.019.110.000. Properti tersebut tersebar di Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, dan Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, Amril juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp349 juta, terdiri atas dua unit sepeda motor dan satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp264,4 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1.780.531.027, serta harta lainnya senilai Rp2.690.000.000. Dalam laporan tersebut, Amril tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang.

Secara keseluruhan, hampir separuh kekayaan Amril atau sekitar 49,7 persen berasal dari aset tanah dan bangunan, sementara sisanya berasal dari kas, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan aset lainnya.

LHKPN merupakan instrumen transparansi yang wajib disampaikan oleh setiap penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data yang dipublikasikan merupakan laporan yang disampaikan sendiri oleh pejabat bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *