LangkatTerkini.Com – HUT ke-275, Pegiat UMKM merasa kesal. Pedagang mengeluhkan mahalnya harga sewa stand yang disediakan pantia di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Untuk berjualan selama 3 hari di sana, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk menyewa lapak.
Hal itu diungkapkan salah seorang pedagang sembari meminta hak tolaknya. “Mahal kali bang. Untuk tiga hari, kami harus bayar sewa stand sebesar Rp2 juta,” keluh naraseumber dengan nada kecewa, Rabu, (15/1/2025).
Bagi mereka, biaya sewa itu terkesan tak masuk akal. Mengingat, waktu sewanya yang sangat singkat. Namun kalau untuk sewa selama 7 hari, mereka pun tak keberatan mengeluarkan anggaran dengan nilai tersebut.
Begitupun, para pedagang tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut disetorkan. Alokasi dananya pun mereka tidak tau persis. Karena, yang memungut biayanya tidak mengenakan seragam dinas tertentu.
“Kami setor kepada orang yang menunjukan dan memberikan stand ini kepada kami. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang. Kalau tidak salah, namanya Rido,” bebernya lagi.
Perayaan peringatan HUT Langkat kali ini terkesan salah kelola. Sebelumnya juga terjadi pelarangan terhadap pedagang-pedagang asal Langkat. Mereka mengaku diusir dari sana, Senin (13/1/2025) kemarin oleh Meri, oknum yang mengaku vendor pengelola stand.
Meri menyebutkan, setiap standnya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan. “Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Harun, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ungkap Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.
Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stand-stand miliknya.
Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum ada balasan. (Ahmad)