LangkatTerkini.Com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata alam Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Abdul Rahim selaku Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, menyatakan keprihatinannya dan meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan pungli di sektor publik.
Abdul Rahim menegaskan bahwa tindakan pungli di kawasan wisata tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Sumatera Utara di mata nasional dan internasional.
“Ini bukan hanya soal uang parkir atau retribusi liar. Ini soal keadilan dan kenyamanan publik. Apalagi Tangkahan dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan ekowisata di Indonesia,” ujarnya saat dimintai tanggapan wartawan, Minggu (8/6/2025).
Ia menyambut baik komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan ketertiban dan pemberantasan pungli di berbagai lini pelayanan publik.
Menurutnya, instruksi Presiden tersebut harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum di daerah, terutama di sektor pariwisata yang sedang tumbuh pesat. “Aparat tidak boleh ‘tutup mata’. Segera tindak jika ada oknum yang terlibat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Abdul Rahim juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat dan wisatawan tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di Tangkahan. Jika ada oknum ormas yang melakukan itu segera ditindak agar wisatawan nyaman berwisata. Ada beberapa kutipan uang (dugaan pungli) itu dilakukan pertama uang melewati jembatan 10ribu per kendaraan, uang penyeberangan getek 5ribu per orang, dan uang tikar 50ribu per tikar yang memberatkan wisatawan.
Koordinator Lawan Institute Sumut itu menilai praktik seperti ini mencederai nilai-nilai pelayanan publik yang bersih dan transparan. Ia pun mendorong Pemkab Langkat dan aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan tersebut. “Kalau dibiarkan, ini akan jadi budaya koruptif yang merusak generasi,” katanya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Abdul Rahim menyampaikan bahwa Lawan Institute siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan penegak hukum untuk melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan wisata. “Kita tidak ingin masyarakat sekitar dicap buruk karena ulah segelintir orang. Edukasi dan pemberdayaan harus berjalan beriringan dengan penindakan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pihak pengelola Tangkahan menerapkan sistem retribusi berbasis digital yang lebih transparan dan mudah diawasi.
Menurutnya, sistem semacam itu akan meminimalkan ruang pungli dan meningkatkan kepercayaan publik. “Ini era digital. Sudah saatnya wisata kita dikelola profesional,” imbuhnya.
Terkait arahan Presiden Prabowo, Abdul Rahim menyebut hal itu sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat. Ia menilai kepemimpinan Prabowo akan membawa semangat baru dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan pungli.
“Kami mendukung penuh arahan beliau, dan berharap ini jadi momentum bersih-bersih pungli dari daerah hingga pusat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Abdul Rahim mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku wisata, tokoh adat, dan generasi muda, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lapangan. “Jangan takut bicara. Laporkan. Bersama kita bisa jadikan wisata Sumut, khususnya Tangkahan, sebagai contoh destinasi yang ramah dan bersih dari pungli,” tutupnya.