BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

×

Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

Sebarkan artikel ini
anggota densus 88 diduga memata matai jampidsus kejagung art minta pimpinan polri bertindak
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: jpnn.com

LANGKATTERKINI.COM – Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung. Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti kabar personel Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ini pun mengaitkan tindakan anggota Densus 88 tersebut dengan demoralisasi yang menjadi masalah serius di institusi kepolisian. “Kerja-kerja kepolisian yang nyata eksesif, bahkan mengarah abusive, itu kuat mengindikasikan demoralisasi personel Polri,” ujar Abdul Rachman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/5).

Menurut dia, demoralisasi itu juga terlihat pada derasnya kritik publik dan warganet terkait perilaku brutal dan kriminalisasi jajaran Polda Jawa Barat dalam penanganan kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap sejoli Vina dan Eky oleh geng motor di Cirebon pada 2016 yang kini mencuat lagi. “Demoralisasi skala tinggi itu tidak bisa dicermati sebagai persoalan oknum per oknum kepolisian. Saya kini melihat penggunaan sebutan ‘oknum’ tak lain sebagai exit strategy oleh institusi Polri dalam rangka berlepas tangan dari berbagai perilaku tidak proporsional, tidak profesional, dan tidak prosedural yang dilakukan oleh sekian banyak anggota korps Tribrata,” tuturnya. Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu bahkan mengatakan demoralisasi personel, bukan oknum, adalah masalah institusi Polri. “Itulah rumusan masalahnya,” kata dia.

Dengan masalah sedemikian parah, katanya, niscaya pimpinan tertinggi Polri harus muncul, bekerja, dan berbicara. Terutama, terkait adanya operasi gelap terhadap Jampidsus dan institusi Kejagung. “Spesifik, tindak-tanduk bahkan operasi gelap ke gedung dan personel Kejaksaan Agung patut ditafsirkan sebagai dua hal. Pertama, tanda-tanda kegelisahan institusi Polri terhadap kerja penegakan hukum yang tengah Kejagung lakukan,” ujarnya.

Kedua, lanjut ART, tidak efektifnya kepemimpinan Polri dalam mengendalikan organisasi Tribrata agar tidak menyimpang dari fungsinya semata-mata selaku yandungyom masyarakat sekaligus penegakan hukum.

Atas dasar itu, mantan aktivis HMI itu mendesak pimpinan Polri segera bertindak untuk menyetop adanya operasi gelap terhadap Kejagung maupun Jampidsus Febrie Adriansyah. “Pertama, pimpinan Polri harus selekasnya menghentikan kelompok-kelompok internal Polri yang berada di belakang operasi memalukan terhadap institusi dan personel Kejagung,” ucap ART. Kedua, rancangan revisi UU Polri semestinya membendung peluang bagi terjadinya limpahan kekuasaan atau kewenangan hukum di institusi Polri. Selama kendali organisasi Polri masih tampak rapuh, ditambah lagi tidak optimalnya fungsi dan peran Kompolnas, segala bentuk meraup kekuasaan dan kewenangan patut dicurigai sebagai gejala abuse of power. Ketiga, ART berharap Menko Polhukam yang kini dijabat pelaksana tugas Tito Karnavian, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah luar biasa untuk memastikan Polri tetap berada di koridor hukum. Anasir-anasir politik perlu dinetralkan. “Namun, tanpa mengurangi hormat, saya teryakinkan bahwa Menko Polhukam dan Presiden memiliki kesiapan memadai untuk melakukan hal tersebut,” ucap ART. Selain itu, pihaknya juga menunggu pernyataan singkat dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan kematangan dan karisma menteri pertahanan itu, ART optimistis akan menciptakan status quo yang memadai hingga Oktober 2024. Setelah pelantikan presiden, dia berharap Prabowo akan mengambil langkah-langkah sebagaimana poin ketiga di atas.

“Pada titik itulah saya akan mengamini perkataan Prabowo, ‘Bagi yang tidak mau bekerja sama, jangan mengganggu’. Termasuk potensi-potensi gangguan yang mungkin akan menyusup lewat ahli waris rezim yang berkuasa saat ini,” tutur ART. Terakhir, ART menyemangati seluruh jajaran Kejagung yang sedang menangani berbagai kasus megakorupsi, salah satunya di PT Timah, agar istikamah dalam pengabdian. (jp)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *