LANGKAT

Terima Siswa di Luar Jadwal PPDB, Gema Pujakesuma Minta Gubernur Sumut Evaluasi Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Wampu

×

Terima Siswa di Luar Jadwal PPDB, Gema Pujakesuma Minta Gubernur Sumut Evaluasi Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Wampu

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima siswa baru di Tahun ajaran 2025/2026. Padahal jadwal yang sudah ditentukan.

Sebagaimana diketahui, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara untuk tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada bulan Mei dan Juni dengan beberapa tahap dan jalur penerimaan.

Diantaranya jadwal yaitu Tahap I, Pendaftaran: 15-20 Mei 2025 dan 21-26 Mei 2025, Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua untuk SMA. Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Zonasi Terdekat untuk SMK dengan Pengumuman 29 Mei 2024 kemudian Tahap II Pendaftaran 2-8 Juni 2025 (Cabang Dinas Wilayah 7-14) dan 9-14 Juni 2025 (Cabang Dinas Wilayah 1-6), Jalur Jalur prestasi (SMA dan SMK dengan nilai rapor) dengan Validasi dan Masa Sanggah: 2-14 Juni 2025 serta Pengumuman 17 Juni 2025 dan Pendaftaran Ulang/Lapor: 20-26 Juni 2025.

Publik menjadi curiga dengan oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wampu. Saat ini di lapangan, Kepala SMAN 1 Wampu – Kabupaten Langkat Dinas Pendikan Sumatera Utara, dikabarkan ada menerima siswa diluar jadwal pendaftaran ulang tahap II dan sudah masuk proses belajar mengajar.

“Tidak mungkin ada edaran dari Dinas Pendidikan atau Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk membuka penerimaan diluar jadwal yang telah d tentukan, atas dasar itu kuat dugaan kami Kepsek SMAN 1 Wampu mendapat gratifikasi,” kata Ketua Umum Gema Pujakesuma Kabupaten Langkat, M Nuh kapada LangkatTerkini.Com, Rabu (23/7/2025)

Menurutnya, terkait gratifikasi telah disebutkan pada pasal 12B pada UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami meyakini bahwa Dinas Pendidikan sudah mengarahkan dan merujuk pada pengumuman resmi serta prosedur pendaftaran, itu diduga dilanggar oknum Kepsek SMA Negeri 1 Wampu,” kata Nuh.

Oleh sebab itu, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Gubernur Sumut dan Kadis Pendidikan untuk mengevaluasi Kepsek SMAN 1 Wampu sehingga Sumut bebas dari korupsi bisa tercapai serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

Persoalan itu, Kepsek SMA Negeri 1 Wampu Syahrul meminta Langkatterkini.com untuk datang ke sekolah. “Besök datang saja ke sekolah pak agar kami konfirmasi,” kata Syahrul.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *