LANGKAT

Pengamat Sarankan Pemerintah Hapus Pungli, Selamatkan Wisata

×

Pengamat Sarankan Pemerintah Hapus Pungli, Selamatkan Wisata

Sebarkan artikel ini
Bulog Jual Beras
Gunawan Benjamin (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Pungli marak terjadi di lokasi menuju wisata di Pantai Biru Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Langkatterkini.com mendapat aduan dari wisatawan. 

Wisatawan pun resah yang dilakukan oknum tersebut yang pungli berkedok untuk masyarakat   hingga perbaikan jalan rusak. 

Terkait kasus pungli yang masih terjadi di Langkat, Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan pada dasarnya wisatawan itu memperhitungkan jumlah pengeluaran untuk setiap perjalanan wisata yang mereka lakukan.

“Wisatawan juga melakukan perbandingan pengeluaran antara satu objek wisata dengan objek wisata lainnya,” kata Benjamin saat dimintai tanggapan di Medan, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, kata Benjamin, mereka akan mengukur tingkat kepuasan yang mereka dapat dari objek wisata yang mereka tuju. Ada banyak cara yang mereka lakukan. Namun umumnya baik disadari atau tidak, wisatawan akan menilai dari uang yang mereka belanjakan dengan kepuasan yang mereka dapatkan.

“Jangan sampai kepuasaan yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan pengeluaran yang mereka habiskan. Jika wisatawan berada di level tersebut, maka alternatif tempat wisata lain yang lebih terjangkau akan menjadi pilihannya. Itulah pentingnya agar tidak ada pungli atau pungutan tidak resmi menuju objek wisata yang dimaksud,” tambahnya.

Baca juga : https://langkatterkini.com/bupati-langkat-perintahkan-dishub-cek-pungli-menuju-wisata-pantai-biru/

Menurut Benjamin, masyarakat harus sadar betul bahwa dengan praktek pungli, mungkin oknum yang melakukannya akan mendapatkan banyak keuntungan dalam waktu singkat atau jangka pendek. 

“Akan tetapi resikonya objek wisata tersebut nantinya tidak akan dikunjungi lagi oleh wisatawan. Pungli bisa membunuh objek wisata di suatu lokasi, sekalipun objek wisatanya punya keunggulan alam yang unik,” kata Benjamin.

Pungli di Pantai Biru
Seorang memakai rompi parkir Dinas Perhubungan Langkat meminta uang kepada sopir angkot yang membawa rombongan wisatawan (Foto: tangkapan layar video)

Selain itu, lanjut Benjamin, pungli bisa menghilangkan potensi pendapatan masyarakat, dan merugikan banyak masyarakat sekitar. Di zaman serba digital saat ini, keluhan konsumen akan lebih mudah disebarkan ke masyarakat luas. 

“Dan masyarakat yang mau berkunjung ke suatu tempat juga akan mereview terlebih dahulu objek wisata yang akan dituju. Review itu merupakan gambaran kepuasan konsumen yang kerap selalu dibarengi dengan unek-unek atau rekomendasi tertentu,” kata Benjamin.

Untuk itu, kata Benjamin, masyarakat sekitar harus menyadari betul konsekuensi serius dari tindakan pungli. Pemerintah bersama masyarakat harus duduk bersama untuk menyelaraskan kebijakan. 

“Pastikan ke depan nantinya pungutan yang diambil merupakan pungutan resmi. Jangan ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu,” ujarnya.

Walhasil, saran Benjamin, masyarakat sekitar harus memberikan kontribusi positif untuk menjadikan objek wisata mereka menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. 

“Yang bisa memperbaiki taraf ekonomi masyarakat sekitar, mendorong geliat ekonomi hingga pengentasan angka kemiskinan. Harus ada kesadaran kolektif yang ditanamkan akan pentingnya objek wisata tanpa pungli dan berdaya saing,” pungkasnya.

Seseorang memakai baju Parkir Dishub Langkat meminta uang kepada sopir angkot (Foto: tangkapan layar video)

Sebelumnya diberitakan, rombongan wisatawan yang menggunakan jasa sewa angkot menuju objek wisata Pantai Biru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengeluhkan tindakan dugaan pungutan liar (pungli) yang mereka alami di sepanjang perjalanan.

Berdasarkan video yang dikirim ke redaksi langkatterkini.com, dua orang terduga pelaku pungli sama sama memakai baju rompi parkir Dinas Perhubungan Langkat. Dua orang tersebut yaitu memakai topi dan berambut gondrong.

Menurut keterangan sopir angkot dan sejumlah penumpang, pungli terjadi tiga kali di wilayah Kuala dan satu kali di simpang menuju Pantai Biru. Oknum yang tidak bertanggung jawab memaksa sopir untuk memberikan sejumlah uang dengan alasan “uang jalan” agar bisa melanjutkan perjalanan.

“Di Tugu Pijer Podi  mereka minta bayaran, kalau tidak dikasih mereka mengancam perjalanan kami bisa terhambat,” ungkap Linda, salah seorang penumpang, Minggu (14/9/2025).

Kejadian ini menimbulkan keresahan wisatawan sekaligus merusak citra pariwisata di Kabupaten Langkat. Para wisatawan berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku wisata.

“Kami hanya ingin berlibur, tapi malah diberhentikan dan diminta biaya tambahan yang tidak wajar. Ini jelas merugikan, apalagi kalau dibiarkan, orang bisa enggan datang ke Pantai Biru,” tambah Tuti seorang anggota rombongan.

Pengunjung berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan razia serta penindakan di jalur wisata menuju Pantai Biru, agar kenyamanan dan keamanan wisatawan dapat terjaga.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *