LANGKATTERKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) mengikuti rutin Rakor (Rapat Koordinasi) Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual, Senin (09/09/2024) di ruang Kerja Wali Kota lantai IV gedung Balai Kota Jln. Dr. Sutomo No. 14.
Rakor dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, yang diikuti Kepala Daerah, Forkopimda dan TPID di daerah masing-masing.
Dalam arahannya Ditjen Bangda menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional bulan Agustus 2024 berada di angka 2,12 persen (y-o-y).
“Angka itu masih dalam koridor target kita yaitu 2,5 plus minus 1 persen,” ujar Ditjen Bangda.
Lebih lanjut dijelaskan, inflasi bulan Agustus 2024 ke bulan Juli 2024 mengalami deflasi sebesar 0,03 persen (m-t-m) yang disebabkan oleh sektor makanan dan minuman.
“Terima kasih kepada Kepala Daerah yang terus mengawal ini dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Meskipun inflasi berada di zona aman, Ditjen Bangda menyebutkan, masih ada lima daerah di minggu pertama September 2024 yang angka inflasinya masih tinggi.
“Kami harapkan atensi Kepala Daerah yang inflasi di wilayahnya masih tinggi, karena ada kecenderungan kenaikan harga untuk komoditas pangan tertentu. Begitu juga dengan Kepala Daerah yang wilayahnya mengalami deflasi agar mencermati dan me-maintenance agar proporsional harga bisa tetap terjaga,” harap Ditjen Bangda.
Sementara, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menjelaskan dalam paparannya, deflasi pada Agustus 2024 disebabkan oleh komponen harga bergejolak yang mengalami deflasi sebesar 1,24 persen dengan andil deflasi sebesar 0,20 persen.
“Komoditas komponen harga bergejolak yang dominan memberikan andil deflasi adalah bawang merah, daging ayam ras, tomat, dan telur ayam ras,” ungkap M. Habibullah.
Ditambahkannya, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama September 2024 di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yaitu 0.49 persen, disebabkan oleh beberapa komoditas yakni minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit.
“Sedangkan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera, terjadi di Kabupaten Paniai dengan nilai perubahan IPH 11,53 persen, disebabkan oleh cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah,” tutupnya.
Sebagai informasi, untuk data inflasi di Kota Tebing Tinggi, berdasarkan BPS Kota Tebing Tinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebing Tinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar.
Pada bulan Agustus 2024, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 0,10 persen sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,54 persen.
Turut hadir secara virtual, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Nasrullah sekaligus menjabat Kabag Perekonomian dan SDA, Agustiar, ST. mewakili Kepala BPS, instansi/ stakeholder terkait dan tim peliputan Diskominfo. (rls)
sumber:Diskominfo Tebing Tinggi
editor Syaputra