LANGKATTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/9/2024) di ruang sidang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si dan turut dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Perwakilan Polres Tebing Tinggi, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Tebing Tinggi telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan DPRD Kota Tebing Tinggi, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., dan Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si.
Atas hal itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Pj. Wali Kota.
Terhadap saran dan masukan dari anggota dewan dalam pokok-pokok APBD Kota Tebing Tinggi T.A 2025,
Lebih lanjut disampaikan Pj. Wali Kota, beberapa saran dan masukan dari anggota dewan dalam pokok-pokok APBD Kota Tebing Tinggi T.A 2025, yang telah diakomodir Pemerintah Kota Tebing Tinggi antara lain, bidang pendidikan, bantuan sosial, sarana dan prasarana bencana dan pemadam kebakaran, pelatihan kerja, serta infrastruktur lainnya.
“Atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan serta pendapat akhir dari Fraksi-fraksi DPRD kami upayakan dapat diakomodir. Namun bila ada yang belum dapat dipenuhi, dapat kami sampaikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita. Mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(rls)
sumber: Diskkominfo Tebing Tinggi
editor: Syaputra