LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Amir Hamzah mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan Pemko Binjai.
“Kami bersyukur atas opini WTP yang kembali diraih Pemko Binjai. Ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan berbagai elemen masyarakat. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemko Binjai untuk terus mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPK menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Binjai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Laporan tersebut mencerminkan posisi keuangan Pemerintah Kota Binjai per 31 Desember 2025, termasuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Penilaian tersebut didasarkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujar Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Paula juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemko Binjai selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya intervensi maupun janji dalam bentuk apa pun.
Selain Kota Binjai, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada kesempatan tersebut juga menyerahkan LHP kepada tujuh pemerintah daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Padang Lawas Utara, dan Simalungun, serta Pemerintah Kota Tanjungbalai, Gunungsitoli, dan Tebing Tinggi.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuwartini, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Inspektur Kota Binjai Henny Sri Dewi Sitepu, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai Erwin Toga TP Purba.




















