LANGKAT

Misteri Dapur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Gebang, Pakar Hukum Dorong Polisi Ungkap Pihak Bertanggung Jawab

×

Misteri Dapur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Gebang, Pakar Hukum Dorong Polisi Ungkap Pihak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Dapur Minyak Ilegal di Gebang
Ilutrasi dapur minyak

LangkatTerkini.Com – Dua pekan setelah kebakaran melanda tempat yang diduga digunakan sebagai penyulingan minyak ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga kini belum ada keterangan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.

Pakar hukum yang juga Dosen Universitas Bunda Thamrin Medan, Dr. Redyanto Sidi, SH, MH, menilai kepolisian perlu mendalami berbagai informasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan tempat tersebut.

Menurutnya, penyelidikan dapat dilakukan dengan memeriksa pekerja, pemilik rumah di sekitar lokasi, serta meminta keterangan masyarakat yang mengetahui aktivitas di tempat kejadian.

“Penyelidikan dapat dimulai dari lokasi, keterangan masyarakat sekitar, kesaksian yang bekerja di sana, dan lain-lain,” kata Redyanto, Senin (14/9/2026).

Proyek di Secanggang
Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH (Foto: dok istimewa)

Menurut Redyanto, rangkaian pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui status kegiatan yang dilakukan di lokasi sekaligus menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Selanjutnya tentu mengarah kepada pertanggungjawaban hukumnya,” ujarnya.

Ia menilai, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya aktivitas ilegal, aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara maupun dampak terhadap lingkungan.

“Hal ini harus segera diungkap. Jika ilegal, harus segera diproses hukum agar jangan berdampak lanjutan,” katanya.

Kebakaran Dapur Minyak di Gebang Langkat Diselidiki, Labfor Polda Sumut Ambil Sampel di TKP
Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP (Foto: LangkatTerkini.Com)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pihaknya masih melakukan sejumlah tahapan penyelidikan terkait kebakaran di lokasi tersebut.

“Sat Reskrim Polres Langkat masih melakukan beberapa tahapan penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel,” kata Ghulam.

Terkait pemeriksaan saksi, Ghulam membenarkan bahwa sejumlah orang akan dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

“Betul, beberapa saksi pasti akan kita dengar keterangannya,” ujarnya.

Polisi juga berencana memeriksa pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut, termasuk seseorang bernama Selamat yang berdasarkan informasi awal di lapangan disebut-sebut sebagai pemilik tempat.

“Sama, akan kita periksa,” tegas Ghulam.

Meski demikian, hingga kini kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kebakaran maupun status hukum pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut.

“Nanti setelah lengkap hasil penyelidikan akan kita sampaikan. Terima kasih,” ujar Ghulam.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *