LANGKAT

Kronologi Dua Bocah yang Sempat Hilang hingga Ditemukan Meninggal di Kolam Ikan Langkat

×

Kronologi Dua Bocah yang Sempat Hilang hingga Ditemukan Meninggal di Kolam Ikan Langkat

Sebarkan artikel ini

LangkatTerkini.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat mengungkap kronologi penemuan dua anak perempuan yang meninggal dunia diduga akibat tenggelam di kolam ikan milik warga di Dusun Tempel, Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026). Kedua korban diketahui bernama Mutya Rahmadani (6) dan Deby Anjani (7), yang merupakan warga Dusun Tempel dan masih duduk di bangku kelas I sekolah dasar.

Menurut AKP Ghulam, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak sebelumnya bermain bersama. Namun hingga sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya belum kembali ke rumah sehingga keluarga mulai melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Pencarian dilakukan oleh pihak keluarga hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Saat berada di sekitar kolam ikan milik warga yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban, keluarga menemukan sandal milik salah satu korban di tepi kolam,” ujar AKP Ghulam.

Setelah menyisir lokasi, keluarga menemukan kedua korban berada di dalam kolam dan segera mengevakuasinya ke rumah. Namun saat diperiksa, keduanya telah dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuala bersama tim medis dari Puskesmas Kecamatan Kuala langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap kedua korban.

AKP Ghulam menjelaskan, hasil pemeriksaan medis luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.

Bocah di Langkat
Personel Satreskrim Polres Langkat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi di lokasi penemuan dua bocah yang diduga tenggelam di kolam ikan, Dusun Tempel, Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat (Foto: Istimewa)

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Kuala yang disaksikan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga juga telah menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap kedua korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi serta didokumentasikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

Polres Langkat mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di sekitar sungai, kolam, maupun lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga keselamatan anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *