LangkatTerkini.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah dinamika pemerintahan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat.
Informasi tersebut diperoleh LangkatTerkini.com dari pantauan saat apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Selasa (4/8/2026). Pada apel tersebut, Ilhamsyah Bangun tidak terlihat hadir dan kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat pengunduran diri Ilhamsyah Bangun telah diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Langkat terkait pengajuan pengunduran diri tersebut.
Alasan pengunduran diri Ilhamsyah Bangun juga belum diketahui secara pasti. LangkatTerkini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ilhamsyah Bangun, Plt. Bupati Langkat, maupun pihak Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Ilhamsyah Bangun diketahui telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyelidikan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, LangkatTerkini.com telah berusaha menghubungi Ilhamsyah Bangun melalui nomor telepon seluler yang sebelumnya digunakan. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) hingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun diketahui beberapa kali berganti nomor telepon sehingga proses konfirmasi mengalami kendala.
LangkatTerkini.com akan terus memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.














