LangkatTerkini.Com – Ketua Aliansi Menjemput Keadilan Kabupaten Langkat, Sauli Lubis, bersama perwakilan masyarakat korban banjir melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Audiensi tersebut turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses penyaluran bantuan bagi puluhan ribu warga yang terdampak banjir di Kabupaten Langkat. Dalam audiensi itu, masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai tahapan verifikasi data hingga mekanisme penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.
Sauli Lubis mengatakan, proses verifikasi dan validasi data korban banjir di BPS RI telah selesai dilakukan. Sebanyak 62.593 data warga terdampak banjir dinyatakan valid dan selanjutnya diteruskan kepada kementerian terkait sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Hari ini proses penyelesaian data di BPS Pusat sudah selesai. Sebanyak 62.593 data korban banjir Kabupaten Langkat telah dinyatakan valid. Bersama Pak Budi dan Pak Joko yang menangani data kami, seluruh data tersebut telah dikirimkan kepada lima kementerian. Tahapan berikutnya adalah proses pencairan bantuan. Kami berharap seluruh korban banjir tetap bersabar karena perjuangan ini akan terus kami kawal hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat,” ujar Sauli.

Usai melakukan audiensi di BPS RI, rombongan melanjutkan pertemuan dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sauli, Satgas PRR menyampaikan bahwa bantuan bagi masyarakat terdampak banjir diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
“Bantuan yang akan disalurkan meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera menerima haknya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BPS RI menjelaskan bahwa lembaganya bertugas sebagai koordinator pengelolaan data kebencanaan, khususnya dalam melakukan identifikasi dan validasi data yang diusulkan pemerintah daerah.
“Kami melakukan identifikasi dan validasi terhadap data yang dikirim pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan terdapat data yang sudah valid, namun ada juga yang belum valid karena beberapa kendala, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) kosong, data ganda, maupun ketidaksesuaian data lainnya,” jelas perwakilan BPS.

Menurutnya, data yang belum valid masih dapat diperbaiki oleh pemerintah daerah untuk selanjutnya dikirim kembali ke BPS RI guna dilakukan verifikasi ulang. Sementara data yang telah dinyatakan valid langsung diteruskan sesuai prosedur operasional standar (SOP) kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selanjutnya, masing-masing kementerian dan lembaga akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat korban banjir mengaku puas atas hasil audiensi tersebut. Mereka menilai pertemuan langsung dengan BPS RI memberikan kejelasan mengenai perkembangan proses bantuan yang selama ini dinantikan.
“Kami merasa puas karena bisa berkoordinasi langsung dengan BPS dan mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai proses yang sedang berjalan. Mudah-mudahan seluruh masyarakat di Langkat terus memberikan doa dan dukungan agar bantuan ini segera terealisasi,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.














