HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Langkat, 24 Adegan Diperagakan Pelaku

×

Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Langkat, 24 Adegan Diperagakan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Langkat
Rekontruksi kasus pembunuhan Sujarwo (Foto: Humas Polres Langkat)

LangkatTerkini.Com – Polres Langkat mengungkap fakta secara transparan dan memperkuat pembuktian kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Sujarwo, Polres Langkat melaksanakan rekonstruksi yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu (19/2/2025).

Rekonstruksi ini dilakukan guna memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Sebanyak 24 adegan diperagakan langsung oleh tersangka berinisial D, disaksikan oleh saksi-saksi terkait, penyidik kepolisian, serta pihak kejaksaan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z.D. Putra menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam mengungkap kebenaran secara objektif.

Baca juga : https://langkatterkini.com/motif-pelaku-pembunuhan-selingkuhan-istri-di-langkat-hantam-kepala-korban-pakai-botol-bir/

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sehingga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujar AKP Masagus.

Polres Langkat memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.

Dengan langkah ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kasus Pembunuhan Selingkuhan Istri di Langkat
Rekontruksi kasus pembunuhan Sujarwo (Foto: Humas Polres Langkat)

Sebelumnya diberitakan,  pelarian pelaku pembunuhan Sujarwo berakhir di tangan polisi! Dalam waktu singkat, Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap pelaku berinisial D (38 tahun), yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Polsek Padang Tualang Polres Langat berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sujarwo. Palaku berinisial D (38) malarian diri usai membunuh Sujarwo.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (5/2/2025).

AKP Masagus menjelaskan peristiwa tragis ini terjadi di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (1/2).

Pelaku D menghantam pakai botol air korban, Sujarwo hingga tewas. D yang tak lain adalah suami sah dari inisial Is (33). Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.

Tersulut emosi dan cemburu, tersangka pulang dengan emosi memuncak. Ia mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo. Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *